Fauzan Haviz Adukan KPU Bukittinggi, PAN Sumbar dan DPP PAN ke Komnas HAM
VALORAnews - Fauzan Haviz kadukan KPU Bukittinggi dan DPW PAN Sumbar serta DPP PAN ke Komnas HAM RI perwakilan Sumatera Barat, Rabu (16/9/2020). Pengaduan ini terkait anggapan Fauzan yang merasa dirinya adalah pengurus sah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bukittinggi.
"Kita mengadukan KPU, DPW PAN Sumbar dan DPP PAN, karena masih belum melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pelaporan tersebut tertanggal 16 September 2020," ungkap Fauzan Haviz ke media ini di Bukittinggi, Rabu malam.
Pengaduan mantan anggota DPRD Bukittinggi dua periode ini, karena dinilainya masih tidak menjalankan putusan Makamah Agung (MA) No : 460K/Pdt.Sus-Parpol/2019. Dalam putusan ini, pengadilan telah menetapkan Fauzan sebagai ketua PAN Bukittinggi. Bukan atas nama pihak lain.
Dia juga menyebut, DPW PAN juga masih belum melaksanakan Putusan Makamah Partai PAN yang dikuatkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang No.108/Pdt.G/2018/PN.Pdg jo Putusan Mahkamah Agung No.460 K/Pdt.Sus-Parpol/2019.
"Untuk pemilihan serentak 2020 ini, saya juga telah mengingatkan KPU Bukittinggi melalui beberapa surat peringatan, agar tidak menerima pengusulan bakal calon kepala daerah yang bukan berasal dari kepengurusan saya," ungkapnya
Namun, kata Fauzan, KPU Kota Bukittinggi selalu bardalih, masalah tersebut adalah persoalan internal PAN. Pernyataan KPU Kota Bukittinggi tersebut, menurut Fauzan, dirasa seolah-olah KPU Kota Bukittinggi tidak netral dan profesional dalam hal pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bukittinggi 2020.
Padahal, menurut Fauzan, dengan jelas dalam pertemuan dengan agenda aanmaning yang diselenggarakan Ketua Pengadilan Kelas 1A Padang pada 20 Februari 2020 yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang serta ikut dihadiri KPU Bukittinggi dan Bawaslu Bukittinggi, namun DPW PAN Sumatera Barat tidak menghadirinya dan masih belum melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. (ham)
Baca juga: PAD Turun jadi Sorotan Fraksi, Ini Kiat yang Disampaikan Pj Gubernur
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan