KPU Sumbar Putuskan Berkas 4 Calon Gubernur Sumbar Tak Memenuhi Syarat

Senin, 14 September 2020, 17:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Putuskan Berkas 4 Calon Gubernur Sumbar Tak Memenuhi Syarat
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen didampingi komisioner dan sekretaris KPU, memimpin rapat pleno terbuka pemeriksaan hasil penelitian keabsahan dokumen bakal pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat 2020, Senin (14/9/2020). (medi
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Pleno penelitian keabsahan berkas yang semestinya dimulai pukul 14.00 Wib, terundur menjadi pukul 15.00 WIB, karena menunggu bakal calon dan parpol pengusung serta LO.

Pantauan, calon yang tepat waktu hanya pasangan Mulyadi-Ali Mukhni dan Genius Umar. Pleno ini juga disaksikan Vifner, anggota Bawaslu Sumbar beserta jajaran. (kyo)

Baca juga: Ada Enam Calon Gubernur Dijaring Golkar Sumbar Versi ARB

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: