Bappeda Agam Telah Susun Konsep Penanganan: Satu dari 6 Bayi Lahir di Agam Potensial Stunting, Robi: Penanganan Memerlukan Kolaborasi

Rabu, 09 September 2020, 18:09 WIB | Wisata | Kab. Agam
Bappeda Agam Telah Susun Konsep Penanganan: Satu dari 6 Bayi Lahir di Agam Potensial...
Tangkapan layar peserta diskusi tentang stunting yang digelar Jemari Sakato bersama Bappeda Agam dan OPD terkait, Rabu (9/9/2020).

VALORAnews - Direktur Jemari Sakato, Robi Syafwar menegaskan, Kabupaten Agam memiliki prevalensi kasus stunting secara rata-rata sebesar 15 persen.

"Angka ini mengartikan, seorang dari enam bayi yang lahir di Kabupaten Agam, potensial stunting," ungkap Robi saat diskusi dalam jaringan (daring) yang diinisiasi Jemari Sakato bersama Bappeda serta OPD terkait di Setdakab Agam, Rabu (9/9/2020).

Sementara, Kepala Bappeda Agam, Welfizar mengatakan, tanah Luhak Agam ini telah ditetapkan sebagai salah satu Lokasi Prioritas Penurunan Stunting berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

Dikatakan Welfizar, stunting disebabkan beberapa faktor antara lain, Imunisasi tidak lengkap, pengaruh anggota keluarga yang merokok, faktor asupan gizi saat riwayat ibu hamil, adanya penyakit penyerta anak dan ibu, sanitasi atau ketersediaan Air Minum dan Jamban Sehat serta faktor Kecacingan.

Baca juga: Turunkan Angka Stunting, Pjs Wako Bukittinggi Gagas Yankes Door to Door

"Meskipun ditetapkan sebagai daerah lokus untuk 2021, kita akan tetap memulai penangannya dari sekarang, setidaknya dari sisi perencanaan dengan mengikuti alur dan tahapan perencanaan daerah yang berlaku," tegas Welfizar.

Diskusi yang dimoderatori pengurus Jemari Sakato, Wahyu Hamdika ini dihadiri beberapa OPD terkait di Kabupaten Agam. OPD yang dihadirkan Bappeda, sangat relevan dengan faktor-faktor penyebab yang disampaikan Welfizar dalam presentasinya.

Antara lain, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kasubag Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian Hortikultura Perkebunan.

Tidak Bisa Parsial

Baca juga: TP PKK dan Baznas Pessel Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Balita di Bayang

Sementara, Robi menilai, penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua faktor penyebab yang disampaikan Bappeda Agam, pada dasarnya adalah tanggung jawab berbagai pihak termasuk masyarakat.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI