Terdakwa Kasus ITE di Bukittinggi Meradang, Ini Sebabnya
Agar mendapat keadilan, Deny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dengan tembusan ke Meteri Hukum dan HAM, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Dirjen Lembaga Pemasyarakatan.
Selain itu, tembusan ke Ketua Makamah Agung, Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian RI, Ketua Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Komnas HAM Sumbar, Ketua DPC Peradi Sumbar, PN Bukittinggi.
Serta ke Kejaksaan Bukittinggi, Kepolisian Resor Bukittinggi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Bukittinggi, Ketua DPC Peradi Bukittinggi dan Advokat/Pengacara Zulhefrimen, SH, Ketua LSM dan Ormas di Sumbar dan sejumlah media masa.
"Harapan saya, surat terbuka kepada presiden Bapak Jokowi agar tidak ada lagi Deny - Deny lainnya. Saya siap menjalani putusan tapi jangan sampai ada Deny - Deny lainnya," harapanya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan