Terdakwa Kasus ITE di Bukittinggi Meradang, Ini Sebabnya

Rabu, 26 Agustus 2020, 20:35 WIB | News | Kota Bukittinggi
Terdakwa Kasus ITE di Bukittinggi Meradang, Ini Sebabnya
Terdakwa kasus ITE, Deny Satriyadi (kemeja warna putih) memberikan keterangan pers pada wartawan di Bukittinggi, Rabu (26/8/2020). (hamriadi/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Agar mendapat keadilan, Deny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dengan tembusan ke Meteri Hukum dan HAM, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Dirjen Lembaga Pemasyarakatan.

Selain itu, tembusan ke Ketua Makamah Agung, Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian RI, Ketua Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Komnas HAM Sumbar, Ketua DPC Peradi Sumbar, PN Bukittinggi.

Serta ke Kejaksaan Bukittinggi, Kepolisian Resor Bukittinggi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Bukittinggi, Ketua DPC Peradi Bukittinggi dan Advokat/Pengacara Zulhefrimen, SH, Ketua LSM dan Ormas di Sumbar dan sejumlah media masa.

"Harapan saya, surat terbuka kepada presiden Bapak Jokowi agar tidak ada lagi Deny - Deny lainnya. Saya siap menjalani putusan tapi jangan sampai ada Deny - Deny lainnya," harapanya. (ham)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: