GNPF Ulama Tuntut Pembatalan RUU HIP ke DPRD Bukittinggi

Senin, 27 Juli 2020, 15:07 WIB | News | Kota Bukittinggi
GNPF Ulama Tuntut Pembatalan RUU HIP ke DPRD Bukittinggi
Massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF- Ulama) menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Kota Bukittinggi menuntut agar membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP), Senin (27/7/2020). (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Ratusan orang sebagian besar ulama dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Kota Bukittinggi menuntut agar membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP), Senin (27/7/2020).

Mereka mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF- Ulama) ini, melakukan Longmarch dari lapangan Kantin menuju DPRD Kota Bukittinggi. Setelah beberapa menit berorasi di depan gedung dewan, sebanyak 15 perwakilan pendemo masuk ke dalam kantor DPRD Bukittinggi.

Mereka menyampaikan sikap agar DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI dan disetujui Ketua DPRD Kota Bukittingggi, Herman Syofyan, dengan atas nama semua angggota dewan.

Aksi demontrasi sudah mendapat surat izin dari pihak kepolisian yaitu akan memulai aksi dari pukul 09.00 WIB. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 186 personil dari polres Bukittinggi disiagakan selama pelaksanaan demo.

Sedikitnya, ada delapan tuntutan yang ditandatangani Ketua Panitia, Tabah Redha, LC dan Abdullah Mahmud serta Sekretaris Ridho Abu Muhammad termasuk Ketua Pembina Abdullatif MPd.

Ada pun tuntutan tersebut yaitu, menolak diberlakukannya RUU HIP, agar DPR RI tidak meneruskan pembahasan RUU, menuntut dicabutnya Keppres No 24 tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Junisebagai hari lahir Pancasila dan meminta Negara kembali ke UUD 1945 yang asli.

Selain itu, menuntut agar pemerintah atau kepolisian menangkap aktor dibalik perumusan RUU HIP terindikasi berbau komunis, meminta kepada DPR RI untuk membubarkan BPIP, meminta DPR RI untuk memaksulkan Presiden Jokowi dan mendesak anggota DPRD Bukittinggi untuk menyatakan sikap dan menandatangani surat penolakan RUU HIP atau RUU BIP.

Disamping itu juga meminta kepada DPRD Kota Bukittinggi agar membawa aspirasi umat islan ke DPR RI pusat bahwa umat islam berkeinginan diberlakukannya kembali Pancasila hasil piagam Jakarta.

Sebelum beranjak dari lapangan kantin, Jalan Sudirman Kota Bukittinggi, pendemo yang juga berasal dari mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di depan depan Masjid Nurul Haq jalan A Yani, Kampung Cina Bukittinggi dengan menumpang bus dan kendaraan lainnya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, demonstran membubarkan diri setelah Ketua DPRD Kota Bukittinggi membacakan aspirasi tersebut di depan semua peserta demo dan berjanji akan segera meneruskan ke DPR RI. (ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: