Sistem Filial Sudah Jalan 2 Tahun: Bamus dan KAN Pauh V Desak DPRD Padang Wujudkan Pendirian SMPN 44
VALORAnews - Ketua Bamus Pauh V, Kecamatan Pauh, Yusrizal, meminta anggota DPRD Padang khususnya dari daerah pemilihan Padang II (kecamatan Kuranji dan Pauh), mendukung penuh terwujudnya SMPN 44 Padang. Saat ini, sekolah itu masih berupa filial dari SMPN 14 Padang.
"Keberadaan sebuah SMP di daerah ini mesti segera direalisasikan. Selain faktor pertumbuhan penduduk serta makin banyaknya lulusan SD di Pauh, keberadaan SMPN 44 secara filial di SMPN 14 Padang, juga telah berjalan dua tahun," ungkap Yusrizal saat berdialog dengan Syarial Kani dan Dasman di sebuah cafe di kawasan Kuranji, Senin (13/7/2020) malam.
Dia berharap, pembangunan SMPN 44 Padang ini didukung penuh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Padang terutama dari Dapil Padang II. "Setidaknya, untuk perubahan anggaran 2020 ini, Pemko Padang telah mengokasikan dana pembebasan lahan. Pada anggaran 2021 mendatang, pembangunan gedungnya bisa dimulai," ujar Yusrizal.
Pada tahun ajaran 2020/2021 ini, harp dia, SMPN 4 Padang bisa melakukan penambahan quota calon murid, sebanyak 1 lokal lagi. "Dinas Pendidikan hanya menyetujui penerimaan siswa baru sebanyak 3 lokal pada tahun ajaran ini. Kita berharap, peminat yang banyak, ada penambahan 1 lokal lagi minimal," harapnya.
"Setidaknya, mampu menampung anak kamanakan kami bersekolah di SMP negeri. Karena, kalau di swasta, secara ekonomi akan memberatkan anak nagari Pauh V. Hal ini, tentu saja akan berdampak terhadap kelanjutan jenjang pendidikan anak kamanakan kami kemudian hari," tambah Yusrizal yang juga putra Binuang, Nagari Pauh V itu.
Kenakalan Remaja
Sementara, Ketua KAN Pauh V, M Nazif dalam pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat nagari, agar DPRD dan Pemko Padang membuat Perda tentang penerapan pendidikan berkarakter berbazizkan kearifan lokal. Hal ini, didasari makin menipisnya pemahaman adat dan budaya Minang di kalangan masyarakat.
Buktinya, maraknya kenakalan remaja, menguaknya prostitusi online, narkoba merajalela, adanya temuan kasus perilaku menyimpang seperti LGBT dan berbagai persoalan sosial masyarakat lainnya. "Dengan dirancangnya Perda tersebut, setidaknya ada landasan hukum bagi Pemko dan masyarakat, untuk lebih leluasa menerapkan pendidikan berkarakter dan pengontrol sosial oleh masyarakat maupun pemerintah dan pihak berwajib," ujarnya.
"Kita ketahui, Pemko dan DPRD Padang, tugas pokoknya melindungi segenap masyarakat dari hal yang merusak tatanan kehidupan terutama kualitas SDM masyarakat. Kunci utama untuk membentuk SDM berkualitas tersebut adalah landasan adat, pancasila, agama."
"Kesemua hal tersebut, jelas dan nyata di atur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945. Untuk turunan aturan tersebut, yang diatur dalam undang undang otonomi daerah. Sudah sepantasnya, Pemko dan DPRD Padang melahirkan Perda tentang pendidikan berkarakter berbaziz budaya lokal," tegasnya.
Menjawab aspirasi itu, Syarial Kani yang juga ketua DPRD Padang bersama Dasman, berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke lembaga dewan dan akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya