Disdukcapil Padangpanjang Maksimalkan Aplikasi Paduko, Ini Layanannya
Untuk pendaftaran administrasi dengan sistem Paduko itu, masyarakat bisa mulai dari membuka link itu di alamat inihttps://paduko.padangpanjang.go.id dan selanjutnya masukkan NIK dan password-nya, nama ibu kandung dengan memastikan huruf kecil semuanya serta kemudian klik "masuk".
Untuk seterusnya, pilih menu sesuai dengan keperluan anda, isikan data dan unggah dokumen persyaratan lalu "simpan". Kemudian, pantau proses pengurusan melalui menu "monitoring pengurusan".
Terakhir bawa dokumen yang telah diunggah ke kantor Disdukcapil Padang Panjang dan ambil dokumen kependudukan anda. "Kemudian mintalah akses ganti password ke operator kami," jelasnya.
Baca juga: Liga 3 Sumbar, Fadly: Skuad PSPP mesti Jaga Sportivitas
Dari 23 output pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Padangpanjang baru melayani sebanyak 13 jenis dokumen di antaranya, KK, KTP-EL, KIA, Surat Keterangan Pindah, surat keterangan pindah datang, surat keterangan pindah keluar negeri, surat keterangan datang dari luar negeri, surat keterangan lahir mati, Akta kelahiran, akta kematian, akta percerai, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak dan data kependudukan
Ia mengutarakan, pelayanan administrasi dengan sistem manual, biasanya masyarakat membutuhkan waktu dua sampai tiga hari, sementara dengan sistem Paduko bisa dilakukan dalam satu hari. "Paduko ini juga mengefisienkan waktu dan biaya," jelasnya.
Ia mengajak masyarakat, yang belum melaksanakan pengurusan administrasi bisa melakukannya melalui sistem Paduko tersebut. (ham/ben)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan
Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
News - 27 November 2024
Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
News - 27 November 2024