Abdul Rahman Pimpin Rapat Pembahasan Kelanjutan Pembangunan Jalan Tembus

Rabu, 05 Februari 2020, 13:00 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Abdul Rahman Pimpin Rapat Pembahasan Kelanjutan Pembangunan Jalan Tembus
Plt Bupati Solok Selatan,Abdul Rahman memberikan arahan pada repat pembahasan kelanjutan pembangunan tiga ruas jalan tembus di daerah itu, di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020). (humas)

VALORAnews - Kelanjutan pembukaan dan peningkatan jalan Talantam Sangir Batang Hari, jalan Sungai Siriah ke Simancuang serta ruas jalan Simpang PB - Teluk Air Putih melewati Tandai, kembali dibahas Pemkab Solok Selatan dalam rapat yang dipimpin Plt Bupati Solok Selatan,Abdul Rahman di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020).

Jalan sebagaimana disebutkan diatas merupakan ruas-ruas jalan yang membutuhkan izin pinjam pakai terlebih dahulu dari pihak terkait sebelum dilaksanakan pekerjaannya. Dalam rapat tersebut, Abdul Rahman meminta, proses pelaksanaan ruas jalan tersebut dapat dipercepat dan dicarikan solusi dari beberapa persoalan yang menjadikan kegiatan tersebut terkendala di lapangan

"Kita berharap, agar ruas-ruas jalan tersebut terus dilanjutkan pengerjaannya. Untuk itu, kita semua yang terkait harus berkomitmen untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang mungkin terjadi di lapangan. Semaksimal mungkin bisa kita lanjutkan tahun ini. Dan kalau memang tidak memungkinkan, kita lanjutkan tahun depan," ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, dalam rapat tersebut dilaporkan bahwa untuk jalan Sungai Siriah sedang dilakukan pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan kepada gubernur, dan anggaranpun sudah tersedia

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

"Untuk izin pinjam pakai ruas Sungai Siriah ke gubernur, sedang dalam perbaikan dengan melengkapi beberapa persyaratan adminstrasi. Anggaran sudah disediakan," terangnya.

Kemudian, untuk ruas Talantam ke Tanjung Durian, masih harus melalui beberapa tahapan terkait perubahan dan perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk kelanjutan dan revisi izin pinjam pakai hutan tersebut. Pertama, Pemkab harus merevisi dokumen Amdal terlebih dulu. Kemudian, mengajukan kembali surat rekomendasi dari gubernur.

"Setelah dokumen itu selesai, maka kita ajukan segera ke kementerian. Pihak kementerian pun sudah menjanjikan untuk mempercepat proses izinnya," terang dia.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Ia menegaskan, kondisi daerah Talantam memang sangat membutuhkan ruas jalan sebagai akses transportasi darat dari dan menuju Talantam. Ketika musibah banjir kemarin, Talantam jadi daerah yang sulit diakses dalam pemberian bantuan dari luar.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI