Ini Perubahan Jam Operasional Bandara di Bawah PT AP2

Sabtu, 11 April 2020, 17:38 WIB | Olahraga | Nasional
Ini Perubahan Jam Operasional Bandara di Bawah PT AP2
Ilustrasi.

VALORAnews - President Director Kantor Pusat PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin memastikan, meski jam operasional bandara-bandara yang ada di bawah pengelolaan PT AP2 dipersingkat, namun bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.

"Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi Covid19, namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional serta membutuhkan bandara untuk mendarat," terang Muhammad Awaluddin, dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (11/4/2010).

"Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance Covid19," tambah dia.

"Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara, karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya," ujar Muhammad Awaluddin. (kyo)

Baca juga: Traffic Penerbangan di Soetta Tembus Angka 70 Persen, Awaluddin: Opex Sudah Positif

Berikut jam operasional terbaru di beberapa bandara yang diterapkan pada periode tertentu:

  • 1. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
  • Jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB
  • 2. Raden Inten II (Lampung)
  • Jam operasional menjadi 10.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
  • 3. Supadio (Pontianak)
  • Jam operasional menjadi 06.00-18.30 WIB pada 10 April -- 29 Mei 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB
  • 4. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
  • Jam operasional menjadi 06.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB
  • 5. Banyuwangi
  • Jam operasional menjadi 06.00-16.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-18.00 WIB
  • 6. Kertajati (Majalengka)
  • Jam operasional menjadi 06.00-17.00 WIB pada 2 April-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-19.00 WIB
  • 7. Sultan Thaha (Jambi)
  • Jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB pada 8-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
  • 8. Depati Amir (Pangkalpinang)
  • Jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
  • 9. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
  • Jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
  • 10. Sultan Iskandar Muda (Aceh)
  • Jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB
  • 11. Tjilik Riwut (Palangkaraya)
  • Jam operasional menjadi 05.00-18.00 WIB pada 10 April -- 11 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-20.30 WIB
  • 12. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
  • Jam operasional menjadi 07.00-18.00 WIB pada 9-30 April 2020 dari sebelumnya 07.00-19.00 WIB.
  • 13. Jam operasional Bandara Internasional Minangkabau (Padang)
  • Jam operasional menjadi 08.00-20.00 WIB pada 14 April-14 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB.

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI