Payakumbuh Dirikan Posko Tanggap Darurat, Penyebar Hoax Covid19 Bakal Diburu

Minggu, 22 Maret 2020, 11:19 WIB | News | Kota Payakumbuh
Payakumbuh Dirikan Posko Tanggap Darurat, Penyebar Hoax Covid19 Bakal Diburu
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi memberikan arahan saat meresmikan Posko Tanggap Darurat Covid19, di depan Pos Terpadu Pusat Kota Payakumbuh, Jumat (20/3/2020). (humas)

VALORAnews - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi menegaskan, dirinya tak ingin kecolongan terkait pandemi Virus Corona (Covid19) di kota yang dipimpinnya. Salah satunya, dia meminta warga kota batiah itu, untuk proaktif melaporkan bila ada keluarga mereka datang dari luar Sumatera Barat.

"Kita bertekad, kasus Covid-19 ini nol di Kota Payakumbuh. Kita tidak ingin main-main dan akan bertindak tegas, agar tidak kecolongan," kata Riza Falepi saat meresmikan Posko Tanggap Darurat Covid19, di depan Pos Terpadu Pusat Kota Payakumbuh, Jumat (20/3/2020).

Dalam peresmian itu, Riza Falepi didampingi Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz, Hamdi Agus (Ketua DPRD), AKBP Dony Setiawan (Kapolres), Letkol Kav Ferry S Lahe (Dandim 0306/50 Kota) dan unsur Forkopimda lainnya. Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid19 ini terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

Dikatkan, gugus tugas ini akan melaksanakan edukasi, pengawasan, pemantauan, penjaringan dan penindakan terhadap bagaimana mengendalikan kasus Covid-19 agar tidak masuk ke Kota Payakumbuh sesuai Kepres No 9 Tahun 2020.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

"Bila ada keluarga kita yang datang dari luar dan ada gejala flu serta demam, agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas, Rumah Sakit, atau Posko kita ini. Jangan sampai lengah," pinta Riza.

Sementara itu, Dandim 0306/50 Kota dan Polres Payakumbuh mengatakan, siap untuk memerintahkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pemantauan di lapangan apabila ada warga yang datang dari luar daerah yang memiliki kasus positif Covid19.

"Orang tersebut masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Kita memastikan, orang tersebut dipantau dan diminta untuk segera melapor dan memeriksakan diri ke Posko Tanggap Darurat Covid19, Puskesmas, atau Rumah Sakit," ingat AKBP Dony Setiawan.

Sementara itu, Letkol Ferry S Lahe menegaskan, akan menindak siapa saja yang menyebarkan berita hoax tentang Covid19, baik itu yang menyebarkan data palsu tentang kasus maupun yang menyebarkan keterangan palsu lainnya.

Baca juga: Pelatihan Berusaha bagi WRSE Angkatan VIII, Supardi: UMKM Harus Percaya Diri dan Terus Berinovasi

"Kita berharap sinergi ini dapat membuahkan hasil yang baik, mari bersama-sama jaga diri kita dari bahaya penularan Covid19," timpal Hamdi Agus. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: