Pelajar 'Ditangkap' jika Keluyuran di Masa Isolasi Covid19, Riza: Orang Tua Mesti Kooperatif

Senin, 23 Maret 2020, 19:36 WIB | News | Kota Payakumbuh
Pelajar 'Ditangkap' jika Keluyuran di Masa Isolasi Covid19, Riza: Orang Tua Mesti...
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi. (humas)

VALORAnews -- Terhitung Jumat (20/3/2020), anak sekolah yang keluyuran selama masa belajar di rumah diberlakukan di Kota Payakumbuh, akan ditindak aparat berwenang.

"Mohon pada orang tua, untuk kooperatif. Jangan biarkan anak main keluar rumah, karena kita saat ini tengah menghadapi 14 hari masa isolasi dari Virus Corona," harap Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi dalam pernyataan tertulis yang diterima.

Tindakan 'represif' ini, terang dia, untuk mencegah merebaknya Virus Corona (Covid19) di Kota Payakumbuh. Para pelajar diharapkan mematuhi perintah ini. Perintah ini telah dituangkan dan Instruksi Penanganan Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) Di Kota Payakumbuh No: 01/Instruksi/WK-PYK/2020 yang didalamnya menyebutkan siswa sekolah belajar di rumah selama 14 hari hingga 1 April 2020.

"Anak usia sekolah dilarang melakukan aktivitas di luar rumah atau berkumpul di tempat keramaian. Anak-anak yang kedapatan berada di keramaian atau di fasilitas umum, akan ditindak personel Satpol PP," tegas Riza.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Dikatakannya masa 14 hari ini diberlakukan guna mengetahui sejauh mana perkembangan virus ini di kota/kabupaten di Sumbar, selain itu bentuk proteksi Pemko Payakumbuh kepada warga dari bahaya Covid19 yang dapat menular kapan saja.

"Virus Corona ini berbahaya, jangan dianggap main-main. Kebijakan ini demi kebaikan kita bersama," tegas Riza Falepi. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: