7 Fraksi DPRD Solsel Setujui Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Selasa, 03 Maret 2020, 16:30 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
7 Fraksi DPRD Solsel Setujui Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum
Wabup Solsel, Abdul Rahman menandatangani naskah persetujuan Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, di Kantor DPRD Solok Selatan di Golden Arm, Selasa (3/3/2020). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut di Kantor DPRD Solok Selatan di Golden Arm, Selasa (3/3/2020).

Ketujuh fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya dan Fraksi Nasdem, menyepakati disahkannnya Perda tersebut

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Armen Syahjohan bersama Ali Sabri Abbas. Hadir Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fidel Efendi, unsur Satuan Polisi Pamong Praja, dan sejumlah OPD.

Dalam sambutannya, Abdul Rahman mengatakan bahwa masalah ketentraman dan ketertiban umum merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib dari pemerintah pusat kepada daerah yang nantinya dilaksanakan oleh Satpol PP.

Baca juga: Pemilu 2024: Pantarlih akan Datangi Rumah Pemilih, Abdul Rahman: Siapkan KTP Elektronik dan KK

Ia meminta Satpol PP terus hadir melayani serta meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan dalam memelihara dan menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Rahman tersebut juga mengucapkan dirgahayu Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58 yang peringatannya sedang berlangsung hari ini di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: