7 Fraksi DPRD Solsel Setujui Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum
VALORAnews - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut di Kantor DPRD Solok Selatan di Golden Arm, Selasa (3/3/2020).
Ketujuh fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya dan Fraksi Nasdem, menyepakati disahkannnya Perda tersebut
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Armen Syahjohan bersama Ali Sabri Abbas. Hadir Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fidel Efendi, unsur Satuan Polisi Pamong Praja, dan sejumlah OPD.
Dalam sambutannya, Abdul Rahman mengatakan bahwa masalah ketentraman dan ketertiban umum merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib dari pemerintah pusat kepada daerah yang nantinya dilaksanakan oleh Satpol PP.
Baca juga: Pemilu 2024: Pantarlih akan Datangi Rumah Pemilih, Abdul Rahman: Siapkan KTP Elektronik dan KK
Ia meminta Satpol PP terus hadir melayani serta meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan dalam memelihara dan menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Rahman tersebut juga mengucapkan dirgahayu Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58 yang peringatannya sedang berlangsung hari ini di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal