Penerimaan Prajurit TNI Terapkan Sistem Zonasi, Ini Alasannya

Jumat, 14 Februari 2020, 21:33 WIB | Kuliner | Nasional
Penerimaan Prajurit TNI Terapkan Sistem Zonasi, Ini Alasannya
Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - TNI AD menambah alokasi penerimaan prajurit jadi 17.264 orang pada 2020 ini. Selain itu, prosedurnya juga relatif lebih mudah dan materi uji yang disesuaikan.

"Dengan adanya perbaikan dalam standar penilaian setiap materi seleksi, pimpinan TNI AD dalam hal ini Bapak Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa, memberikan kesempatan bagi para calon prajurit untuk lulus," ujar Waaspers Kasad, Brigjen TNI Agus Setiawan dalam siaran pers yang diterima, Jumat (14/2/2020).

Sistem rekrutmen prajurit TNI AD saat ini, terangnya, dapat dikatakan akan relatif lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya. "Contohnya pada uji jasmani, renang, tidak lagi menjadi bahan penilaian yang menentukan peringkat, namun hanya sebagai data bahan pertimbangan," tambahnya.

Dalam rangka mendapatkan SDM yang unggul dan profesional, menurut dia, TNI AD tetap melaksanakan rekrutmen secara objektif dan transparan. Khusus di 2020 ini, TNI AD menambah alokasi menjadi 17.264 prajurit, baik Tamtama, Bintara maupun Perwira. Pada 2019 hanya merekrut 15.547 prajurit.

"Untuk Catar Akmil sebanyak 400 orang, Pa PK Reguler 130 orang, Pa PK Tenaga Kesehatan 110 orang, Caba PK 3.500 orang, Cata PK 13.100 orang, dan mahasiswa beasiswa sebanyak 24 orang," urai Agus Setiawan.

Terkait sistem zonasi, hal ini merupakan pemberian kesempatan bagi putra daerah, namun bukan berarti menutup peluang bagi pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut.

"Alokasi penerimaan prajurit dibagi sampai di tingkat Kodim. Calon yang direkrut, diprioritaskan putra daerah setempat dan apabila (calon) merupakan pendatang maka diwajibkan minimal telah berdomisili selama 3 tahun," terangnya.

Sistem zonasi merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TNI AD kepada pemuda-pemudi Indonesia. "TNI AD milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga seluruhnya berhak ikut mengabdi sebagai prajurit TNI AD, baik yang tinggal di perbatasan, pedalaman, maupun pulau-pulau terluar Indonesia," tegas Agus Setiawan.

Selama pelaksanaan seleksi, TNI AD tidak pernah memungut biaya apapun. Jadi, bila ada oknum nakal yang dengan sengaja menawarkan iming-iming agar bisa lulus, maka jangan dipercaya dan bila perlu segera laporkan," sarannya. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: