Polsek Linggo Sari Baganti Amankan 8 Ranmor dan Seorang Penadah

Rabu, 12 Februari 2020, 21:21 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Polsek Linggo Sari Baganti Amankan 8 Ranmor dan Seorang Penadah
Tim Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti mengamankan delapan unit sepada motor tanpa surat-surat, dari rumah S (56), warga Kampung Alang Sungkai, Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel, Rabu (12/2/2020) sore. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Polsek Linggo Sari Baganti, Rabu (12/2/2020) sore, mengamankan delapan unit sepada motor tanpa surat-surat, dari rumah S (56), wargaKampung Alang Sungkai, Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel.

Pengungkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat, adanya jual-beli sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang dilakukan S, diduga penadah.Informasi ini kemudian ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar mengaku, S diamankan karena diduga sebagai penada sepeda motor curian. "Selain penadahnya, Kita juga amankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor dari dalam rumah S," terang Iptu Hardi Yasmar.

Dikatakan, keterangan sementara dari S, sepeda motor tersebut didapatkannya dari daerah Bangko Marangin, Provinsi Jambi sebulan lalu. Kendaaraan ini dibawa dengan menggunakan mobil truk dari Bangko ke Air Haji.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Surau Gadang Ingatkan Bahaya 3C di SDN 10

"S tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan yang akan dijualnya itu. Motor ini kita duga bodong," terangnya sembari mengatakan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti.

Barang bukti sepeda motor diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Verza warna hitam les Biru, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Bison warna hitam les putih, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna putih, satu unit sepeda motor jenis Honda Scopy warna putih.

Lalu, satu unit sepeda motor jenis Honda Genio warna Merah, satu unit sepeda motor jenis Yamaha X-Ride RS warna Hijau, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam dan satu unit sepeda motor jenis Honda Grand warna Hitam. (pl1)

Tim Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti mengamankan delapan unit sepada motor tanpa surat-surat, dari rumah S (56), wargaKampung Alang Sungkai, Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel, Rabu (12/2/2020) sore. (istimewa)

Baca juga: Pinjam Sepeda Motor untuk Beli Rokok, AM Dicokok Tim Opsnal Polsek Lembah Malintang Setelah Menghilang

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: