Prajurit TNI Deklarasikan Kerajaan King of The King, Jenderal Andika Pastikan akan Diproses Hukum
"Iya tetap berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Namun, Argo mengatakan, Dony Pedro berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.Sedangkan proses hukum Dony Pedro sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.
"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.
Baca juga: Penerimaan Prajurit TNI Terapkan Sistem Zonasi, Ini Alasannya
Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony Pedro.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD), Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.
Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," kata Candra, Rabu (5/2/2020).
Candra menuturkan, Dony Pedro berpangkat letnan satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024