Desa Mesti Lirik Potensi Ekonomis Kaliandra jadi Sumber Energi Baru Terbarukan

Sabtu, 01 Februari 2020, 20:40 WIB | Kuliner | Nasional
Desa Mesti Lirik Potensi Ekonomis Kaliandra jadi Sumber Energi Baru Terbarukan
Lulusan University of Applied Science Constance, Jerman pada 2008, Jaya Damanik di antara tanaman Kaliandra yang tumbuh liar di kawasan hutan Simalungun, Sumut. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sumber energi yang ramah lingkungan, selama ini lekat disematkan pada energi panas bumi. Padahal, Indonesia yang memiliki jutaan hektar hutan tropis, memiliki sumber daya alam hayati yang bisa dijadikan sumber energi baru terbarukan (EBT) yaitu Tanaman Kaliandra.

"Tanaman Kaliandra atau cabello de angel (rambut malaikat-red), banyak tumbuh liar di hutan kita. Tanaman ini aslinya berasal dari Guatemala. Potensi tanaman ini sebagai sumber EBT, nyaris belum dilirik. Padahal, di negara-negara Eropa, tanaman ini sudah dijadikan sumber energi pembangkit listrik," ungkap Jaya Damanik, Sabtu (1/2/2020).

Dikatakan Jaya, menanam Kaliandra dengan sistem tumpang sari di kawasan hutan lindung, hutan produksi maupun hutan adat, selain meminimalisir kemungkinan kebakaran hutan, juga bisa jadi sumber pendapatan bagi jutaan desa di Indonesia.

"Kayu Kaliandra ini merupakan bahan baku utama wood pellet atau charcoal yang jadi sumber pembangkit listrik alternatif, daunnya digunakan untuk penggemukan ternak, bunganya bisa dijadikan sumber makanan lebah madu. Ini lah potensi besar tanaman Kaliandra yang mesti digarap serius," terang Jaya yang merupakan alumnus Jurusan Fisika Instrumentasi FMIPA USU itu.

Baca juga: RDP Komisi VI dengan PLN, Nevi Zuairina Sebut Kompor Listrik Berbiaya Tinggi

Dikatakan Jaya, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi pernah mengungkapkan, Di Provinsi Sumut saja, terdapat da 66 Ribu hektar hutan sosial yang bisa dikelola masyarakat desa. Ada 191 desa di areal sekitar hutan sosial itu.

"Jika satu kawasan hutan sosial itu menghasilkan perputaran uang sebesar Rp1 miliar dari tanaman Kaliandra ini, maka akan ada Rp191 miliar uang yang berputar di desa, berkat pemanfaatan hutan sosial tersebut. Ini sangat signifikan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan," tegas master lulusan University of Applied Science Constance, Jerman pada 2008 silam itu.

"Pemanfaatan hutan sosial tersebut mesti dilakukan oleh BUMDes. Tentu saja ini akan dapat menarik investor lokal maupun luar negri. Betapa hebatnya jika setiap provinsi di Indonesia yang kaya hutan, dapat ditumpang sarikan Tanaman Kalianda ini. Selain kita tidak merusak hutan, malahan hutan terhindar dari kebakaran, illegal loging dan lainnya," tambah Jaya.

Jaya Damanik yang kelahiran Pagarbatu, Simalangun, Sumut ini memandang, sudah saatnya tanaman Kaliandra ini dimanfaatkan secara lebih luas. Saat ini, terang dia, dibutuhkan payung hukum minimal berupa Peraturan Daaerah (Perda), agar investasi tanaman Kaliandra di kawasan hutan sosial, tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.

Baca juga: Ini Tips Menghadapi Debt Collector Kasar dan Adukan ke 4 Lembaga Ini Jika Mengalami

"Kenyamanan investasi itu penting bagi investor. Yang jelas, Kaliandra ini jika dibudidayakan, tidak akan merusak kawasan hutan. Yang ada itu malah membawa banyak keuntungan. Mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah, pajak, pengurangan angka pengangguran dan banyak lainnya," tegasnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: