Inilah Kandidat Rektor IAIN Batusangkar

Selasa, 28 Januari 2020, 19:29 WIB | Kabar Daerah | Kab. Tanah Datar
Inilah Kandidat Rektor IAIN Batusangkar
Ilustrasi.

VALORAnews - Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Institiut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar periode 2020--2024, serahkan berkas hasil penjaringan bakal calon setelah melakukan pendaftaran, penerimaan berkas administasi sekaligus verifikasi berkas, pada Rektor IAIN Batusangkar, Dr Kasmuri, Senin (27/1/2020).


Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan panitia penjaringan sebagaimana tertera pada pengumuman tertanggal 27 Januari 2020, Nomor:P-06/In.27/Pan-PenRektor/01/2020, maka IAIN Batusangkar saat ini secara resmi mempunyai 5 orang calon rektor.

Mereka yakni: Dr Adripen, Dr Akhyar Hanif, Dr Marjoni Imamora, Dr Suswati Hendriani dan Dr Syukri Iska.

Kasmuri menyampaikan terima kasih kepada panitia penjaringan, yang telah menuntaskan proses penjaringan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Hasil penjaringan ini akan diteruskan kepada Senat IAIN Batusangkar, untuk menjadi dasar pelaksanaan rapat pertimbangan kualitatif oleh Senat," ucap Kasmuri.

Kasmuri juga menyampaikan pandangannya terhadap calon yang ada, bahwa mereka akan mampu membawa perubahan yang lebih baik buat IAIN Batusangkar di masa akan datang, dan berharap dengan calon tersebut bisa membawa IAIN Batusangkar menjadi UIN Batusangkar.

"Artinya, kita harus bersama-sama untuk menjalankan perguruan tinggi ini," tutur Kasmuri.

Terpisah, Ketua penjaringan bakal calon rektor IAIN Batusangkar, Sri Adella Fitri mengatakan, 5 orang bakal calon tersebut dinyatakan menjadi calon Rektor IAIN Batusangkar periode 2020-2024, setelah melalui hasil rapat pleno panitia dengan didasarkan kepada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 68 Tahun 2015.

Kemudian, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 7293 Tahun 2015 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan dan penyeleksian Rektor PTKIN pada kementerian Agama.

Sri Adella Fitri mengatakan, setelah pelaksanaan rapat pertimbangan kualitatif oleh Senat sampai pada 10 Februari 2020 nanti, semua berkas akan diserahkan langsung kepada Menteri Agama Republik Indonesia pada 26 Februari 2020. (jen)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: