Pelapor Kasus Perusakan Kantor Golkar Layangkan Surat Kedua Terkait Berkas Perkara Arival Boy
Perkara ini berawal dari laporan nomor LP/936/K/IV/2018/SPKT Unit II yang dilakukan seorang pengurus Partai Golkar Sumatera Barat, Mirkadri Miyar. Kejadian bermula saat dilakukannya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung di kantor Partai Golkar Sumbar di Jl Rasuna Said, Padang.
"Saat Musda itu, terjadi cek-cok dan ada yang melakukan orasi, setelah itu dia (Arrival Boy) melempar pot bunga ke arah kaca jendela," ungkap Mirkadri.
Tidak hanya melempar jendela, menurut Mirkardi, Arrival Boy itu juga merusak meja tamu dengan cara membalikkannya sehingga kaca meja tamu tersebut pecah. "Banyak yang rusak, mulai dari jendela, meja tamu dan bunga yang kami gunakan untuk menghias ruangan," lanjutnya.
Ia merinci, sebanyak tiga kaca jendela pecah, lalu meja tamu, microphone dan bunga juga rusak. "Partai Golkar diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp7,5 juta," ungkapnya saat melaporkan kasus itu Polresta Padang. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro