BI Sumbar Luncurkan QRIS di Pasar Raya Padang
VALORAnews - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama menegaskan, Quick Respon Indonesian Standard (QRIS), merupakan sistem yang terhubung ke seluruh platform pembayaran digital yang ada. QRIS akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
"QRIS menyatukan seluruh platform pembayaran dalam jaringan (online) ke dalam satu server database. Selain itu, QRIS juga mencegah dominasi salah satu platform tertentu dalam proses transaksi non tunai," ungkap Wahyu didampingi Hendri Septa (Wawako Padang) saat meresmikan penggunaan QRIS di Padang, Kamis (12/12/2019).
Kegiatan yang diadakan di Pasar Raya tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Pasar, Endrizal serta sejumlah pedagang. "QRIS dapat menerima semua sistem pembayaran non tunai seperti Dana, Link, Go Pay dan lainnya," tegas Wahyu.
Wahyu menegaskan, diberlakukannya QRIS juga akan mengurangi fisik uang kartal yang beredar. Selain itu, penggunaan QRIS juga mempermudah transaksi karena tidak perlu repot dengan membawa dan menghitung uang. Begitupun dengan kasir yang tidak disibukan dengan uang kembalian.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
"Di segi keamanan, dengan QRIS masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak," terangnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
- Ini Pemenang Turnamen Catur di RM Bang Bonar
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024