Tak Perlu Tiap Sebentar Cari Investor ke Luar Negeri
VALORAnews - Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Wahyu Purnama menegaskan, program pembinaan Wira Usaha Bank Indonesia (WUBI) telah menjadikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumbar dilirik investor. Jumlah investasi yang dikucurkan investor itu cukup fantastis, Rp3,75 miliar.
"Salah satu produk WUBI yang kita siapkan untuk bisa bersaing secara global itu adalah tenun songket. Saat pengusahanya telah siap bersaing, akhirnya dia dilirik investor juga. Tak perlu tiap sebentar keluar negeri mencari investor," ungkap Wahyu saat press gathering dengan jurnalis Sumbar di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Jumat (6/12/2019) malam.
Dikatakan, dengan dapat bantuan permodalan, pelaku UMKM itu kemudian jadi investor pula bagi pelaku usaha sejenis. Investasi berkelanjutan ini, membuat kapasitas produksi jadi lebih besar. BI kemudian membantu kembali dengan menghubungkan dengan pihak pengusaha.
"Saat ini, BI sudah menghubungkan WUBI dengan pengusaha Arab Saudi terkait umrah serta Kementerian Arab Saudi terkait urusan haji," ungkap Wahyu seputar inovasi yang dilakukan BI Sumbar dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunanan daerah secara progresif dan berkelanjutan.
Baca juga: Dekranasda Sumut Promosikan Kain Tenun Songket dan Ulos di Ajang LIMOFF
Ditegaskan Wahyu, dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki, dapat menciptakan investor-investor baru dari dalam negeri.
"Bicara investasi, investor itu bisa dari dalam atau luar negeri. Kalau kita membangun UMKM dengan berbagai usaha, berarti kita membangun dan mendidik mereka jadi investor. Dari kecil nanti mereka bisa menjadi besar," tegas Wahyu.
"Kalau dari dalam sendiri perekonomian dan usaha sudah maju, tanpa diundang pun investor luar akan datang sendiri. Selain itu, UMKM kita juga dapat jadi investor bagi UMKM lainnya," pungkas Wahyu.
Wahyu mengharapkan, pemerintah memfasilitasi desain tenun songket yang lebih ramah 'isi kantong' masyarakat secara umum. Selanjutnya, memfasilatasi kebijakan untuk penggunaan tenun songket sebagai pakaian resmi kedinasan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.
"Bayangkan saja, jika kita berhasil merancang tenun songket dengan harga terjangkau lalu digunakan ASN sebagai pakaian kerja, cukup besar itu putaran dananya setiap tahun," ungkap dia.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Sambut Peraih Emas Binaraga dan Perunggu Muaythai PON XXI, Janjikan Pekerjaan di BUMD
- Gubernur Sumbar Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, Ini Janji yang Disampaikan
- Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
- Minangkabau Archery Club Gelar Lomba Memanah Piala Gubernur, Ini Harapan Mahyeldi
- 16 Tim Ikuti Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2024, Ini Harapan Mahyeldi
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024