Tak Perlu Tiap Sebentar Cari Investor ke Luar Negeri
VALORAnews - Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Wahyu Purnama menegaskan, program pembinaan Wira Usaha Bank Indonesia (WUBI) telah menjadikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumbar dilirik investor. Jumlah investasi yang dikucurkan investor itu cukup fantastis, Rp3,75 miliar.
"Salah satu produk WUBI yang kita siapkan untuk bisa bersaing secara global itu adalah tenun songket. Saat pengusahanya telah siap bersaing, akhirnya dia dilirik investor juga. Tak perlu tiap sebentar keluar negeri mencari investor," ungkap Wahyu saat press gathering dengan jurnalis Sumbar di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Jumat (6/12/2019) malam.
Dikatakan, dengan dapat bantuan permodalan, pelaku UMKM itu kemudian jadi investor pula bagi pelaku usaha sejenis. Investasi berkelanjutan ini, membuat kapasitas produksi jadi lebih besar. BI kemudian membantu kembali dengan menghubungkan dengan pihak pengusaha.
"Saat ini, BI sudah menghubungkan WUBI dengan pengusaha Arab Saudi terkait umrah serta Kementerian Arab Saudi terkait urusan haji," ungkap Wahyu seputar inovasi yang dilakukan BI Sumbar dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunanan daerah secara progresif dan berkelanjutan.
Baca juga: Dekranasda Sumut Promosikan Kain Tenun Songket dan Ulos di Ajang LIMOFF
Ditegaskan Wahyu, dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki, dapat menciptakan investor-investor baru dari dalam negeri.
"Bicara investasi, investor itu bisa dari dalam atau luar negeri. Kalau kita membangun UMKM dengan berbagai usaha, berarti kita membangun dan mendidik mereka jadi investor. Dari kecil nanti mereka bisa menjadi besar," tegas Wahyu.
"Kalau dari dalam sendiri perekonomian dan usaha sudah maju, tanpa diundang pun investor luar akan datang sendiri. Selain itu, UMKM kita juga dapat jadi investor bagi UMKM lainnya," pungkas Wahyu.
Wahyu mengharapkan, pemerintah memfasilitasi desain tenun songket yang lebih ramah 'isi kantong' masyarakat secara umum. Selanjutnya, memfasilatasi kebijakan untuk penggunaan tenun songket sebagai pakaian resmi kedinasan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.
"Bayangkan saja, jika kita berhasil merancang tenun songket dengan harga terjangkau lalu digunakan ASN sebagai pakaian kerja, cukup besar itu putaran dananya setiap tahun," ungkap dia.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024