Revitalisasi KSRG Ditender Ulang, Sistem Tahun Jamak jadi Alternatif

Kamis, 27 Juni 2019, 19:00 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Revitalisasi KSRG Ditender Ulang, Sistem Tahun Jamak jadi Alternatif
Kepala Dinas Pariwisara dan Kebudayaan Solok Selatan, Harry Trisna. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Direktorat Bina Penataan Bangunan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengusulkan kepada Menteri PUPR proses revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang di Kabupaten Solok Selatan, secara tahun jamak karena dengan sisa waktu yang ada tidak mungkin Rp110 miliar bisa digunakan semuanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Harry Trisna, mengatakan setelah dilakukan koordinasi dengan BPB Cipta Karya Kementerian PUPR dan berdasarkan perhitungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat anggaran yang dapat diakomodasi pada 2019 kemungkinan hanya Rp35 miliar dengan item pembangunan menara dan kawasan sekitarnya sehingga yang lainnya diusulkan pada 2020 atau dilaksanakan dengan tahun jamak.

"Proses tender pertama yang dilakukan oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis (PBLS) dinyatakan gagal lelang baik fisik maupun manajemen konstruksi dan kelanjutannya kegiatan akan ditangani oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Dia mengatakan, karena Satker PBLS yang sebelumnya menangani sudah dilikuidasi dan lelang yang telah mereka lakukan dinyatakan gagal lelang baik fisik maupun manajemen konstruksinya.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

"Lelang ulang oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat ditargetkan sudah terlaksana pada akhir Juni atau awal Juli 2019," katanya.

Selain itu pihaknya juga sudah menyurati BPB Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lalu lintas Kawasan Saribu Rumah Gadang pada 15 Maret 2019 untuk mempercepat kegiatan revitalisasi.

Sedangkan untuk dokumen Amdal lingkungan Kawasan Saribu Rumah Gadang masih dalam tahap sidang Amdal.

"Kami masih menunggu jawaban tertulis secara resmi dari Kementerian PUPR terkait tender revitalisasi Saribu Rumah Gadang," ujarnya. (rls)

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: