CPNS Golongan II dan III Padang Ikuti Latsar dalam Tiga Tahapan
VALORAnews - Badan KPSDM Setdako Padang, menggelar pelatihan dasar (Latsar) yang dulunya disebut Latihan Prajabatan (LPj) bagi CPNS golongan II dan III angkatan IX, X, XI di lingkungan pemko setempat 2019 ini.
"Perjuangan jadi seorang CPNS tentunya memakan waktu yang sangat panjang dan melelahkan, yang dimulai dari keluarnya persetujuan dari KemenPAN-RB," ungkap Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Wali Kota Padang, Dedi Henidal saat membuka kegiatan Latsar, di Ruang Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Rabu (25/9/2019).
Dikatakan Dedi, setelah persetujuan terbit, selanjutnya mengikuti seleksi sampai dengan pemberkasan bahan ke BKN Regional XIII Pekanbaru untuk proses penetapan NIP. "Sekali lagi, selamat kepada bapak, ibu dan saudara semua yang tekah menyandang status sebagai CPNS di lingkungan Pemko Padang," imbuh Dedi.
Diketahui, Latsar tesebut dibagi atas tiga tahap yakni tahap I untuk 6 angkatan mulai 20 Maret sampai 28 Juni 2019 bertempat di Asrama Haji Embarkasi Padang. Kemudian, disusul tahap II untuk 4 angkatan mulai 1 Juli hingga 30 September 2019 di Edotel Padang.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Sementara, tahap III untuk 4 angkatan bakal dimulai pada 1 Oktober sampai 18 Desember 2019 mendatang yang bertempat di Asrama Haji Embarkasi Padang.
Pelaksanaan Latsar CPNS untuk golongan II dan III yang berasal dari formasi jabatan guru, tenaga teknis administrasi dan tenaga medis ini, diikuti sebanyak 150 orang ini. Juga hadir dikesempatan itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin.
Staf Dedi Henidal menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik atas diselenggarakannya Latsar bagi CPNS di 3 tahap pada tahun ini. Ia pun tak lupa memberikan selamat kepada semua peserta Latsar yang telah berhasil lulus dan diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemko Padang.
Meski telah diangkat sebagai CPNS, terangnya, tidak secara otomatis langsung menyandang status sebagai PNS. Tetapi harus melalui masa prajabatan yaitu masa percobaan selama satu tahun yang wajib dijalani oleh CPNS melalui proses pendidikan dan pelatihan.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Dia mengatakan, jabatan PNS untuk masa sekarang merupakan sebuah profesi yang sangat banyak diminati orang. Oleh sebab itu di samping kompetensi nilai dasar yang wajib dimiliki, setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai ASN adalah ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi).
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar