KPPU Medan Telisik Penerapan Transaksi Non Tunai di Objek Wisata Bukittinggi

Selasa, 09 Juli 2019, 18:06 WIB | News | Kota Bukittinggi
KPPU Medan Telisik Penerapan Transaksi Non Tunai di Objek Wisata Bukittinggi
Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak berdiskusi dengan sejumlah pejabat Pemko Bukittinggi terkait penggunaan sistem pembayaran non tunai pada objek wisata berbayar di kota itu, Selasa (9/7/2019). (istimewa)

VALORAnews - Kantor Perwakilan Daerah Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menelisik kebijakan Pemko Bukittinggi menerapkan sistem non tunai melalui kartu Brizzi di setiap objek wisata berbayar yang ada di kota itu.

"Diskusi ini adalah upaya KPPU untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, dimana saat ini KPPU sedang melakukan penelitian pada sektor industri perbankan, khususnya terkait dengan penerapan e-money yang didukung oleh kebijakan pemerintah daerah," ungkap Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak dalam siaran pers yang diterima, Selasa (9/7/2019).

Kantor Wilayah I yang berkedudukan di Kota Medan, Sumut ini mengundang Pemko Buktitinggi untuk berdiskusi membahas masalah penerapan e-money yang dimulai pada libur lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 lalu itu.

Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Erwin Umar, Rismal Hadi (Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Tenaga Kerja) dan Nano Dwi K (Kabag Hukum).

Baca juga: Masuk Pantai Air Manis dan Gunung Padang Gunakan Gunakan Brizzi Mulai Besok

Dari informasi yang disampaikan dalam diskusi tersebut, ungkap Ramli, penggunaan e-money bertujuan agar pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terukur dan tidak ada kebocoran. Di samping itu juga terdapat penghematan dari sisi pencetakan tiket tanda masuk.

"Manfaat lain adalah menyelamatkan aparatur dari masalah potensi korupsi dari pekerjaannya. Kebijakan ini juga sinergis dengan konsep Bukittinggi sebagai smart city," ungkap Ramli mengutip hasil diskusi.

Diketahui, sejak diberlakukannya transaksi non tunai ini, di kalangan masyarakat ada yang mendukung karena menganggap hal itu sudah lazim diberlakukan. Namun, banyak juga yang kontra dan tidak setuju, karena menganggap penggunaan sistem non tunai (e-money) belum efektif dan bikin ribet.

"Informasi yang diperoleh dari diskusi ini, nantinya akan jadi masukan guna mendukung proses penelitian yang sedang dilakukan KPPU saat ini," terang Ramli. (kyo)

Baca juga: Masuk Objek Wisata di Padang dengan Kartu Brizzi

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI