KPPU Medan Telisik Penerapan Transaksi Non Tunai di Objek Wisata Bukittinggi
VALORAnews - Kantor Perwakilan Daerah Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menelisik kebijakan Pemko Bukittinggi menerapkan sistem non tunai melalui kartu Brizzi di setiap objek wisata berbayar yang ada di kota itu.
"Diskusi ini adalah upaya KPPU untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, dimana saat ini KPPU sedang melakukan penelitian pada sektor industri perbankan, khususnya terkait dengan penerapan e-money yang didukung oleh kebijakan pemerintah daerah," ungkap Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak dalam siaran pers yang diterima, Selasa (9/7/2019).
Kantor Wilayah I yang berkedudukan di Kota Medan, Sumut ini mengundang Pemko Buktitinggi untuk berdiskusi membahas masalah penerapan e-money yang dimulai pada libur lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 lalu itu.
Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Erwin Umar, Rismal Hadi (Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Tenaga Kerja) dan Nano Dwi K (Kabag Hukum).
Baca juga: Masuk Pantai Air Manis dan Gunung Padang Gunakan Gunakan Brizzi Mulai Besok
Dari informasi yang disampaikan dalam diskusi tersebut, ungkap Ramli, penggunaan e-money bertujuan agar pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terukur dan tidak ada kebocoran. Di samping itu juga terdapat penghematan dari sisi pencetakan tiket tanda masuk.
"Manfaat lain adalah menyelamatkan aparatur dari masalah potensi korupsi dari pekerjaannya. Kebijakan ini juga sinergis dengan konsep Bukittinggi sebagai smart city," ungkap Ramli mengutip hasil diskusi.
Diketahui, sejak diberlakukannya transaksi non tunai ini, di kalangan masyarakat ada yang mendukung karena menganggap hal itu sudah lazim diberlakukan. Namun, banyak juga yang kontra dan tidak setuju, karena menganggap penggunaan sistem non tunai (e-money) belum efektif dan bikin ribet.
"Informasi yang diperoleh dari diskusi ini, nantinya akan jadi masukan guna mendukung proses penelitian yang sedang dilakukan KPPU saat ini," terang Ramli. (kyo)
Baca juga: Masuk Objek Wisata di Padang dengan Kartu Brizzi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan