Listrik Panas Bumi Solsel Siap Didistribusikan, Yoza: Seluruh Sumbar Kecipratan Royalti

Senin, 01 Juli 2019, 18:11 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Listrik Panas Bumi Solsel Siap Didistribusikan, Yoza: Seluruh Sumbar Kecipratan Royalti
Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman meninjau pembangunan gardu induk di Pinang Awan. Gardu induk ini merupakan jalur distribusi listrik panas bumi yang sudah siap beroperasi akhir Juli 2019 ini. (humas)

Sementara itu, Plan Manager PT SEML, Yoza Jamal mengatakan, keberadaan PLTP tidak hanya menguntungkan bagi Solsel melainkan seluruh daerah di Sumbar. Dikatakannya, daerah penghasil dan daerah sekitarnya akan dapat royalty dari penjualan listrik ke PLN.

Royalty tersebut, merupakan dana bagi hasil dari keuntungan megaproyek tersebut. Pemerintah akan mendapat besaran 2,5 persen dari hasil keuntungan penjualan listrik. Ini akan dibagi ke pemerintah, mulai dari pusat, provinsi dan seluruh kabupaten/kota.

Solsel sendiri, katanya, selaku daerah penghasil akan mendapat porsi bagi untung yang lebih besar. Selain royalty, daerah penghasil panas bumi juga mendapat bonus produksi.

Baca juga: Satu Perusahaan Diminta Bina Satu Cabang Olahraga

"Bonus produksi yang akan diterima Solsel sebesar 0,5 persen. Ini akan disetorkan ke APBD Solsel. Sedangkan royalty, Solsel juga mendapat bagian yang lebih besar dari daerah lainnya," sebutnya didampingi Field Representative PT SEML, Bujang Joan Dt Panyalai.

Pembagian bonus dan royalti ini termasuk besaran bagiannya, jelas Yoza, sudah diatur dalam UU No 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi. Pada Pasal 30 (5) huruf b katanya, dijelaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Iuran Tetap dan Iuran Produksi, pembagiannya ditetapkan dengan perimbangan 20 persen untuk Pemerintah dan 80 persen untuk Pemerintah Daerah.

Lalu, ayat (6) menjelaskan Bagian Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf b dibagi dengan perincian provinsi yang bersangkutan sebesar 16 persen dan kabupaten/kota penghasil sebesar 32 persen. Sedangkan kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 32 persen.

"Solsel akan mendapat 32 persen dari 2,5 persen bagian royalty itu. 32 persen lainnya dibagikan kepada 18 daerah di Sumbar. Sedangkan pemerintah provinsi dapat bagian sebesar 16 persen," jelasnya.

Pengelolaan proyek panas bumi oleh PT SEML sendiri dijadwalkan hingga 30 tahun ke depan. Bekerjasama dengan PT PLN persero dalam menampung listrik yang dihasilkan. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: