Bakal Dipanggil DPRD, Aermadepa: Apa Punya Kewenangan?

Selasa, 18 Agustus 2015, 11:11 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Bakal Dipanggil DPRD, Aermadepa: Apa Punya Kewenangan?
Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Aermadepa. (facebook)

VALORAnews - Rencana pemanggilan oleh Komisi 1 DPRD, dinilai Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Aermadepa, tak tepat disematkan pada lembaga pengawas pemilu tersebut.

"Kami kecewa dengan apa yang telah dikatakan wakil rakyat yang terhormat di Komisi 1. Karena, penggunaan bahasa 'panggilan' terhadap Bawaslu, tak tepat. Apakah (DPRD-red) memang ada kewenangannya," tanya Aermadepa, Senin (17/8/2015).

Selain itu, Aermadepa menyangkal apa yang ditudingkan Komisi I DPRD Sumbar, terkait pertemuan terselubung antara tiga komisioner Bawaslu dengan Gubernur Sumbar saat itu, Irwan Prayitno, beberapa waktu lalu.

"Apa yang disebutkan anggota dewan dalam konfrensi press beberapa waktu lalu, semuanya fitnah. Karena, dari informasi yang diperoleh, tanggal-tanggal pertemuan yang disebutkan dengan calon gubernur Irwan Prayitno adalah jadwal ketiga komisioner sedang berada di luar kota," ungkap mantan komisioner KPU Solok itu.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Saya belum lihat surat panggilannya secara langsung, namun saya sudah baca beritanya di beberapa media, dan pada tanggal yang disebutkan, Ketua Bawaslu sedang ada agenda di Jakarta. Begitu juga dengan saya dan pak Surya Efitrimen," ulasnya.

Dikatakan, pihaknya siap mencocokkan tanggal-tanggal yang disebutkan oleh anggota dewan tersebut, dengan jadwal ketiga anggota Bawaslu. Ia juga mengaku, sejak beberapa bulan belakangan baru bertemu dua kali dengan Irwan Prayitno.

Yang pertama, saat penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) di gubernuran dan yang kedua saat IP mendatangi Bawaslu untuk klarifikasi terkait pengaduan LSM Forkas. (Baca: Komisi I Bakal Klarifikas Bawaslu Sumbar Terkait 7 Pertemuan dengan Gubernur)

"Saya dapat pastikan, semua yang disebutkan dalam berita itu fitnah. Pada Selasa (18/8/2015) besok, kami akan bertemu dengan anggota dewan, untuk meminta kejelasan dari konpress yang mereka adakan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi

Dari informasi yang ia dapat pada saat konpress tersebut surat laporan dari salah seorang staf Bawaslu yang dikatakan oleh anggota dewan tidak ada identitas, dan tanda tanggan pelapor.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI