Bakal Dipanggil DPRD, Aermadepa: Apa Punya Kewenangan?
VALORAnews - Rencana pemanggilan oleh Komisi 1 DPRD, dinilai Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Aermadepa, tak tepat disematkan pada lembaga pengawas pemilu tersebut.
"Kami kecewa dengan apa yang telah dikatakan wakil rakyat yang terhormat di Komisi 1. Karena, penggunaan bahasa 'panggilan' terhadap Bawaslu, tak tepat. Apakah (DPRD-red) memang ada kewenangannya," tanya Aermadepa, Senin (17/8/2015).
Selain itu, Aermadepa menyangkal apa yang ditudingkan Komisi I DPRD Sumbar, terkait pertemuan terselubung antara tiga komisioner Bawaslu dengan Gubernur Sumbar saat itu, Irwan Prayitno, beberapa waktu lalu.
"Apa yang disebutkan anggota dewan dalam konfrensi press beberapa waktu lalu, semuanya fitnah. Karena, dari informasi yang diperoleh, tanggal-tanggal pertemuan yang disebutkan dengan calon gubernur Irwan Prayitno adalah jadwal ketiga komisioner sedang berada di luar kota," ungkap mantan komisioner KPU Solok itu.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
"Saya belum lihat surat panggilannya secara langsung, namun saya sudah baca beritanya di beberapa media, dan pada tanggal yang disebutkan, Ketua Bawaslu sedang ada agenda di Jakarta. Begitu juga dengan saya dan pak Surya Efitrimen," ulasnya.
Dikatakan, pihaknya siap mencocokkan tanggal-tanggal yang disebutkan oleh anggota dewan tersebut, dengan jadwal ketiga anggota Bawaslu. Ia juga mengaku, sejak beberapa bulan belakangan baru bertemu dua kali dengan Irwan Prayitno.
Yang pertama, saat penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) di gubernuran dan yang kedua saat IP mendatangi Bawaslu untuk klarifikasi terkait pengaduan LSM Forkas. (Baca: Komisi I Bakal Klarifikas Bawaslu Sumbar Terkait 7 Pertemuan dengan Gubernur)
"Saya dapat pastikan, semua yang disebutkan dalam berita itu fitnah. Pada Selasa (18/8/2015) besok, kami akan bertemu dengan anggota dewan, untuk meminta kejelasan dari konpress yang mereka adakan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
Dari informasi yang ia dapat pada saat konpress tersebut surat laporan dari salah seorang staf Bawaslu yang dikatakan oleh anggota dewan tidak ada identitas, dan tanda tanggan pelapor.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia