Padang Gandeng STAN Latih Pemeriksa Pajak Daerah

Senin, 01 Juli 2019, 10:26 WIB | News | Kota Padang
Padang Gandeng STAN Latih Pemeriksa Pajak Daerah
Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Aryadi memberikan arahan tentang pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan saat membuka kegiatan Diklat Teknis Pemeriksa Pajak Daerah di Lingkungan Pemko Padang, Senin (1/7/2019). (humas
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemerintah Kota Padang terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak. Penerimaan dari sektor pajak ini sangat penting, karena hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Demikian dikatakan Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Aryadi saat membuka kegiatan Diklat Teknis Pemeriksa Pajak Daerah di Lingkungan Pemko Padang, Senin (1/7/2019).

"Peningkatan PAD dari sektor pajak dilakukan melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi, yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah wajib pajak aktif dan kepatuhan wajib pajak," kata Didi.

Menurut Didi, peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang sangat penting dalam hal ini. "Bapenda harus dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan penyuluhan perpajakan, bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat disalurkan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tambah Didi.

Baca juga: PAJAK DAERAH: Pemkab Pessel Gandeng Kejaksaan Negeri dalam Pengawasan

"Tidak kalah pentingnya peran aparat perpajakan dalam pemeriksaan untuk menguji kepatuhan, serta mendeteksi adanya kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak," katanya.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN yang diberikan amanah sebagai pejabat pemeriksa pajak, Pemko Padang melalui BKPSDM Kota Padang bekerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan Diklat Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah yang diikuti 20 orang pejabat struktural di lingkup tugas terkait.

"Diklat ini diharapkan dapat mewujudkan ASN yang kompeten dalam pemeriksaan dan pengelolaan pemungutan pajak, sehingga target PAD dari sektor pajak dapat dicapai secara optimal," tutup Didi pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi dan Sekretaris BKPSDM Kota Padang Fitri Abu Hasan. (rls/vry)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024