Ini Mekanisme PPDB 2019 di Padang

Rabu, 19 Juni 2019, 10:02 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Ini Mekanisme PPDB 2019 di Padang
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang, Danti Arvan menjelaskan mekanisme PPDB tahun ajaran 2019/2020 kepada wartawan dalam kegiatan diseminasi informasi di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (19/6/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Diterangkan, sistem zonasi sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah ini, wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

"Domisili calon siswa, dilakukan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB," jelasnya. (rls/vry)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: