Alat Tangkap Mini Trawl Masih Dipakai, Wagub: Itu Langgar UU dan Harus Dihentikan
Alber Krisdiarto juga mengungkapkan alasan pemilik kapal masih menggunakan alat tangkap lamparan dasar yakni mereka sudah terbiasa menggunakan alat tersebut, karena dapat menghasilkan ikan dalam jumlah yang banyak.
Hadir 100 Persen
Di kesempatan itu, Nasrul Abit bersyukur, pada sidak di Dinas Kesehatan serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), pegawai hadir 100 persen. Satu orang di DKP ada izin belajar. Kehadiran pegawai dalam bekerja merupakan salah satu bukti kecintaan dan tanggungjawab dalam pengabdian sebagai aparatur negara, bukan alasan utama surat edaran Mendagri atau MenPAN.
Baca juga: An Roys Dukung Nasrul Abit untuk Sumbar Unggul
Nasrul Abit juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi teman-teman yang telah hadir dengan senang hati dengan baik hari pertama kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M.
"Semoga, kehadiran ini menjadi perhatian dan motivasi kita untuk dapat lebih baik lagi mengabdi sebagai aparatur sipil negara, memajukan pelayanan kinerja memajukan pembangunan di Sumatera Barat," harap Nasrul Abit. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro