Alat Tangkap Mini Trawl Masih Dipakai, Wagub: Itu Langgar UU dan Harus Dihentikan

Senin, 10 Juni 2019, 11:40 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Alat Tangkap Mini Trawl Masih Dipakai, Wagub: Itu Langgar UU dan Harus Dihentikan
Wagub Sumbar, Nasrul Abit foto bersama dengan jajaran DKP Sumbar, usai Sidak ke unit kerja itu pada Senin (10/6/2019). (humas)

Alber Krisdiarto juga mengungkapkan alasan pemilik kapal masih menggunakan alat tangkap lamparan dasar yakni mereka sudah terbiasa menggunakan alat tersebut, karena dapat menghasilkan ikan dalam jumlah yang banyak.

Hadir 100 Persen

Di kesempatan itu, Nasrul Abit bersyukur, pada sidak di Dinas Kesehatan serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), pegawai hadir 100 persen. Satu orang di DKP ada izin belajar. Kehadiran pegawai dalam bekerja merupakan salah satu bukti kecintaan dan tanggungjawab dalam pengabdian sebagai aparatur negara, bukan alasan utama surat edaran Mendagri atau MenPAN.

Baca juga: An Roys Dukung Nasrul Abit untuk Sumbar Unggul

Nasrul Abit juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi teman-teman yang telah hadir dengan senang hati dengan baik hari pertama kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M.

"Semoga, kehadiran ini menjadi perhatian dan motivasi kita untuk dapat lebih baik lagi mengabdi sebagai aparatur sipil negara, memajukan pelayanan kinerja memajukan pembangunan di Sumatera Barat," harap Nasrul Abit. (rls/vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI