FMM Desak Pemko Cabut Izin Padang Landmark

Minggu, 16 Agustus 2015, 22:08 WIB | News | Kota Padang
FMM Desak Pemko Cabut Izin Padang Landmark
Wawako Padang, Emzalmi didampingi Masfar Rasyid (salah satu tokoh FMM), saat diskusi terbuka tentang investasi yang dilakukan Padang Landmark di kawasan Khatib, Jumat (14/8/2015). (humas)

VALORAnews. - Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) menenggarai, gedung Padang Landmark yang dibangun di Jl Khatib Sulaiman, Padang, masih diinisiatori oleh pemilik lama, James T Riady dari Lippo Group. Karenanya, FMM meminta Pemko Padang mencabut izin untuk dibatalkannya pembangunan Padang Landmark tersebut.

"Kami sebenarnya tidak akan menolak investasi yang masuk ke Kota Padang. Namun, harus jelas siapa yang membangunnya. Untuk itu, kita minta kejelasan dan transparansi dari Pemko Padang terkait dengan proyek Padang Land Mark ini," beber Masfar Rasyid, salah seorang tokoh di FMM saat diskusi terbuka dengan Wawako Padang, Emzalmi di balai kota, Jumat (14/8/2015).

Menurut Masfar Rasyid, FMM telah menemukan bukti bahwa kepemilikan Padang Land Mark itu tak berubah. Dia menambahkan, FMM masih memikirkan jalan keluar dari persoalan tersebut.

"Kita sengaja mengajak pemko untuk duduk semeja membicarakan masalah ini," ungkap Masfar.

Baca juga: Emzalmi Lepas Jenazah Ibunda Arfian

Selain Masfar, tokoh FMM yang hadir di pertemuan di ruang Bagindo Aziz Chan itu, Asril Manan dan anggota-anggota FMM serta Forum Pembela Islam (FPI).

Sekaitan dengan adanya tuntutan FMM ini, Emzalmi menjanjikan, berbagai pembicaraan dalam diskusi, akan disampaikannya pada Walikota Padang, H Mahyeldi.

"Saya sampaikan terima kasih atas masukan dan kritikan bapak ibu semua. Dari diskusi ini, menjadi bahan masukan untuk kita bahas pada pertemuan selanjutnya," ungkap Emzalmi, dikutip dari siaran pers Pemko Padang.

"Yang jelas, kami Pemko Padang melakukan pembangunan selalu berjalan di aturan yang jelas. Dalam hal ini, diharapkan kita bisa merundingkan dan mencari solusinya dengan baik dan benar serta harus ada bukti yang kuat," tegas Emzalmi. (vri)

Baca juga: Pelimpahan Wewenang Wali Kota ke Camat Dikupas

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI