Forum Konsultasi Publik RPJMD Padang 2019-2024, Wawako: Berkualitas dan Berdayaguna

Selasa, 28 Mei 2019, 17:43 WIB | News | Kota Padang
Forum Konsultasi Publik RPJMD Padang 2019-2024, Wawako: Berkualitas dan Berdayaguna
Wawako Padang, Hendri Septa memberikan sambutan pada Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Padang 2019-2024 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan para pemangku kepentingan, Selasa (28/5/2019). (humas)

VALORAnews - Dalam rangka memantapkan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang mengadakan Forum Konsultasi Publik bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan para pemangku kepentingan, Selasa (28/5/2019).

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih harus menyusun RPJMD sesuai periode jangka waktu lima tahun kedepan.

"Selanjutnya rancangan awal RPJMD tersebut dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik," ungkapnya saat membuka kegiatan tersebut.

Dijelaskan Hendri, sesuai Perda No 18 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2005-2025, RPJMD Padang 2019-2024 yang akan disusun harus mempedomani RPJPD dengan menjadikan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih yang disampaikan kepada masyarakat ketika proses Pilkada 2018 sebagai pedoman.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Padang Pariaman Ikuti Orientasi Tugas, Gubernur Ingatkan Pentingnya Keselarasan RPJMD dengan RPJMN

"Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, hendaknya dapat memberi masukan terhadap Ranwal RPJMD Kota Padang 2019-2024, sehingga dokumen yang disusun akan berkualitas dan berdayaguna sehingga mampu menjawab permasalahan pembangunan untuk direfleksikan setiap tahun pada APBD Kota Padang," tuturnya.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana acara Konsultasi Publik penyusunan Ranwal RPJMD, Elvira menjelaskan, konsultasi publik merupakan media atau ruang terbuka bagi semua pemangku kepentingan untuk menelaah, menganalisa dan mengkaji dokumen Ranwal RPJMD yang telah disusun Pemko Padang bersama tenaga ahli.

"Sebelum kegiatan forum konsultasi ini dilaksanakan, sudah ada beberapa tahapan perencanaan sebelumnya, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yang dilaksanakan, penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilaksanakan, penyusunan rancangan awal RPJMD setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota 13 Mei 2019 dan penyusunan pra-rancangan renstra perangkat daerah Kota Padang tahun 2019-2024," terangnya.

Ia menambahkan, tujuan dari forum konsultasi publik ini untuk memperoleh masukan penyempurnaan Ranwal RPJMD yang dirumuskan dalam kesepakatan berita acara dan ditandatangi oleh setiap pemangku kepentingan yang ada.

Baca juga: Pawai Alegoris 2024, Diskominfo Agam Tampilkan Capaian Program Prioritas Bupati

"Dari pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan agar setiap aspek dari rancangan awal RPJMD memperoleh masukan, saran penyempurnaan sehingga dokumen ini mampu mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu lima tahun kedepan," tambahnya. (rls/vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: