Lipsus Paripurna Tutup dan Buka Masa Sidang I Tahun 2019: Pemko Harapkan Ranperda Inisiatif DPRD dan KTR Tuntas

Selasa, 30 April 2019, 18:46 WIB | News | Kota Padang
Lipsus Paripurna Tutup dan Buka Masa Sidang I Tahun 2019: Pemko Harapkan Ranperda...
Sekda Padang, Amasrul menerima laporan hasil reses masa sidang I DPRD Padang 2019 dari Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti pada paripurna yang digelar, Selasa (30/4/2019). (humas)

VALORAnews - Empat Ranperda yang jadi usulan inisiatif DPRD Padang pada 2019 ini, telah melalui serangkaian pembahasan. Pada 28 Maret 2019 lalu, telah mendapat tanggapan dari Pemko Padang kemudian telah dilakukan pembahasan dan studi banding serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

"Atas nama Pemko Padang, kita berharap Ranperda yang telah diusulkan baik itu oleh Pemko Padang maupun yang jadi Ranperda inisiatif DPRD, dapat diselesaikan pada masa sidang kedua ini," ungkap Sekda Padang, Amasrul pada Paripurna Istimewa DPRD Padang, Selasa (30/4/2019).

Paripurna istimewa ini beragendakan penutupan masa sidang I (Januari-April) dan pembukaan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun anggaran 2019 sekaligus malewa-kan agenda atau jadwal kedewanan masa sidang II tahun 2019 ini.

Pada 13 November 2018 lalu, Pemko bersama DPRD Padang telah menetapkan 23 Rancangan Perda (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2019 ini. Terdiri dari 16 Ranperda dari Pemko Padang dan 7 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Empat Ranperda inisiatif DPRD Padang yang tinggal finishing di masa sidang kedua ini yakni Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Kota Layak Anak serta Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil.

"Memasuki masa sidang kedua ini, Pemko berharap tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil optimal. Sehingga, berdampak signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk terwujudnya rencana kerja yang telah ditetapkan," tandasnya.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti itu, Amasrul menyampaikan harapan terkait tindak lanjut Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang pernah diajukan Pemko Padang pada 21 Juli 2017 lalu.

Baca juga: Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus

Meski telah dilakukan pembahasan dan studi banding ke daerah lain, urainya, namun sampai saat ini Ranperda KTR belum jelas tindak lanjutnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: