Sengketa Lahan Plasma dengan PT Argo, Hendra: Perusahaan Tak Boleh Rugikan Masyarakat

Senin, 15 April 2019, 18:07 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Sengketa Lahan Plasma dengan PT Argo, Hendra: Perusahaan Tak Boleh Rugikan Masyarakat
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim.

Meski masyarakat telah menuntut hak mereka, lanjut Handro, lebih kurang 20 tahun berjalan PT Argo Wiratama sebagai yang saat ini mengelola lahan, tak kunjung memberikan apa yang dijanjikan pada masyarakat.

"Selain tidak memberikan hak kami sepeserpun dalam bentuk plasma seluas 10 persen, PT Argo Wiratama sekarang malah mengajukan HGU di atas lahan kami tersebut. Jika dikabulkan oleh pemerintah, ini jelas-jelas akan merampas hak masyarakat," katanya.

Handro menegaskan, sebagai perwakilan masyarakat, niniak mamak dan anak kemenakan dari Jorong Kartini, Kecamatan Gunung Tuleh, pihaknya tidak setuju dengan pengusulan HGU yang sekarang dilakukan PT Argo Wiratama.

Baca juga: Gerakan Mahasiswa Pembebasan; Haram Serahkan Sumber Daya Alam ke Investor

"Kami tidak mau HGU itu terealiasasi. Sebagai perwakilan rakyat, kami minta pada pimpinan DPRD serta pemerintah provinsi, untuk mendukung kami menolak usulan HGU PT Argo Wiratama tersebut," harap Handro. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI