Akun Medsos BPJS Sosialisasikan Prosedur Penjaminan
VALORAnews -- Akun BPJS di media sosial (medsos) twitter, @BPJSKesehatanRI, pada 8 Agustus 2015 menuliskan serial tulisan tentang prosedur penjaminan di lembaga itu, yang dikenal dengan istilah kultwit.
Berikut materi yang disampaikan, yang dibeberapa bagian ditulis dengan hurup kapital (capslock). Dalam bahasa tulis, penggunaan huruf besar ini, kerap diartikan setara dengan menghardik dalam berbahasa secara lisan. Walaupun mungkin, admin pemegang akun @BPJSKesehatanRI ini hanya bermaksud memberi penekanan saja.
Berikut kultwit-nya:
Selamat Pagi Sahabat, perlu dipahami bahwa MELAPOR kpd Loket BPJSK pada saat dirujuk ke faskes tingkat lanjutan/RS adalah penting dilakukan.
Baca juga: Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pada BAB IV Pelayanan Kesehatan disebutkan:
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pada BAB IV Pelayanan Kesehatan disebutkan:
"Status kepesertaan pasien harus dipastikan sejak awal masuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)....
"...Bila pasien berkeinginan menjadi peserta JKN dapat diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran peserta JKN...
Baca juga: BPJS Bicara JKN di Radio Langkisau FM
"..dan selanjutnya menunjukkan nomor identitas peserta JKN selambat-lambatnnya 3 x 24 jam hari kerja sejak...
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor