Akun Medsos BPJS Sosialisasikan Prosedur Penjaminan

Rabu, 12 Agustus 2015, 11:27 WIB | News | Kota Padang
Akun Medsos BPJS Sosialisasikan Prosedur Penjaminan
Print screen halaman akun twitter @BPJSKesehatanRI.

VALORAnews -- Akun BPJS di media sosial (medsos) twitter, @BPJSKesehatanRI, pada 8 Agustus 2015 menuliskan serial tulisan tentang prosedur penjaminan di lembaga itu, yang dikenal dengan istilah kultwit.

Berikut materi yang disampaikan, yang dibeberapa bagian ditulis dengan hurup kapital (capslock). Dalam bahasa tulis, penggunaan huruf besar ini, kerap diartikan setara dengan menghardik dalam berbahasa secara lisan. Walaupun mungkin, admin pemegang akun @BPJSKesehatanRI ini hanya bermaksud memberi penekanan saja.

Berikut kultwit-nya:

Selamat Pagi Sahabat, perlu dipahami bahwa MELAPOR kpd Loket BPJSK pada saat dirujuk ke faskes tingkat lanjutan/RS adalah penting dilakukan.

Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pada BAB IV Pelayanan Kesehatan disebutkan:

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pada BAB IV Pelayanan Kesehatan disebutkan:

"Status kepesertaan pasien harus dipastikan sejak awal masuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)....

"...Bila pasien berkeinginan menjadi peserta JKN dapat diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran peserta JKN...

Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"..dan selanjutnya menunjukkan nomor identitas peserta JKN selambat-lambatnnya 3 x 24 jam hari kerja sejak...

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI