Dusun Tangah Disiapkan jadi Kawasan Perkotaan Baru

Sabtu, 30 Maret 2019, 00:50 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Dusun Tangah Disiapkan jadi Kawasan Perkotaan Baru
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solsel, Basrial

VALORAnews - Pemkab Solok Selatan (Solsel) mulai menyiapkan penetapan Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) di Kawasan Perkotaan Baru (KPB) di nagari Dusun Tangah, Sangir Batang Hari (SBH).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari penataan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di nagari tersebut.

"Hal ini dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah pusat dalam penguncuran anggaran pembangunan untuk KPB yang ada dalam RKT tersebut. Kita perlu lagi melakukan penetapan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solsel, Basrial.

Selain itu, lanjutnya, penataan juga akan dilakukan dalam kawasan transmigrasi yang dicadangkan di nagari Lubuk Ulang Aling, SBH. Dengan sudah ditetapkan titik kawasan tersebut, katanya, maka daerah harus membentuk RTSP.

Baca juga: Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi

"Untuk master plan RTSP ini, kita telah mengusulkannya dengan anggaran APBD Solsel sebesar Rp600 juta. Anggaran ini diperlukan sebagai bentuk dukungan dari daerah," ujarnya.

Jika tidak ada kendala imbuhnya, di tahun 2020 nanti pelaksanaan kegiatan pembangun RKT dan KPB sudah bisa direasasikan di lapangan. Sebagaimana yang diharapkan pihak KemenDes PDT.

"Untuk itu, perlu dukungan anggaran dari daerah. Kalau anggaran Rp600 juta tersebut disetujui dan ditetapkan melalui pembahasan anggaran di DPRD Solsel. Maka, anggaran pusat bisa direalisasikan untuk memulai kegiatan RKT dan KPB di nagari Dusun Tangah dan Lubuk Ulang Aling," ujarnya.

Ditambahkannya, dalam RKT sendiri, ada tiga jenis kegiatan pembangunan. Yakni kegiatan KPB, Tepatan dan Fulgar. Setiap jenis kegiatan baru bisa direalisasikan setelah terbentuknya RTSP. Sedikitnya kata Basrial, butuh anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk mengakomodir kegiatan tersebut.

Baca juga: Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap

Sementara, jelasnya, dengan kondisi keterbatasan anggaran, tentunya pihak dinas terkait mesti harus mengangsur pembentukan RTSP itu. Bisa dibentuk satu RTSP saja terlebih dahulu. Agar rencana RKT dan KPB, bisa jadi dimulai. Meskipun baru bersifat satu kegiatan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI