Komisi VIII DPR RI Tinjau Kualitas Penyaluran BPNT di Padang

Selasa, 26 Maret 2019, 17:49 WIB | News | Kota Padang
Komisi VIII DPR RI Tinjau Kualitas Penyaluran BPNT di Padang
Pimpinan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Asli Chaidir berdialog dengan Sekda Padang, Amasrul dan jajaran, dalam rangka pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang Aie Pacah, Selasa (26/3/2019). (h

VALORAnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, dalam rangka pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di ibu kota provinsi Sumbar ini.

Rombongan yang berjumlah 9 orang dan diketuai M Asli Chaidir tersebut, diterima Amasrul di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang Aie Pacah, Selasa (26/3/2019). Asli didampingi anggota tim lainnya yaitu Bisri Romli, Lukman Hakim Hasibuan dan Coirul Muna Chozin.

Asli mengatakan, fungsi pengawasan DPR RI dilaksanakan setiap saat. Salah satunya adalah dalam bentuk kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melakukan pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan bidang kerja komisi VIII DPR RI, yaitu bidang agama dan sosial.

"Pertemuan ini sangat penting sebagi upaya menjalin komunikasi yang intensif antara lembaga legislatif, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Kota Padang, dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang sosial," tutur Asli.

Baca juga: 820 Warga Bukittinggi Terima Bantuan Pangan Non Tunai Susulan Triwulan I

"Maksud dari kunjungan kerja kali ini adalah untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Untuk itu, kami ingin tahu mengenai data penerima BPNT di Kota Padang 2018 dan 2019," terangnya.

"Progress pelaksanaan penyaluran BPNT di Kota Padang, kendala atau hambatan dalam pelaksanaan penyaluran BPNT di Kota Padang, serta usulan kebijakan dari Wali Kota dan/atau Dinas Sosial Kota Padang untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan BPNT di masa mendatang," tambahnya.

Amasrul menjelaskan, tahun 2018, Kota Padang mendapatkan kuota sebanyak 27.427 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, sedangkan kuota berdasarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) yang dikeluarkan Kemensos RI adalah 24.432 KPM dan pada penyaluran bank kuota menjadi 22.516 KPM yang telah bertransaksi sebanyak 21.081 KPM dan sisanya 1.434 KPM tidak bertransaksi.

Total pencairan BPNT di Kota Padang sepanjang 2018 tersebut adalah sebesar Rp27,308 miliar lebih. Sementara itu, untuk 2019 kuota diperoleh dari Kemensos RI sebanyak 23.854 dan kuota pada penyaluran bank sebanyak 22.516 KPM.

Baca juga: Nagari Gadut Miliki Layanan Publik Berbasis Elektronik

Amasrul mengatakan, ketidaksinkronan data pada setiap penyaluran disebabkan oleh beberapa hal di antaranya belum sinkronnya data by name by address penerima BPNT dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan data yang dimiliki oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai bank penyalur bantuan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: