10 Pejabat Pemko Padang Terima Penghargaan LHKPN

Selasa, 19 Maret 2019, 16:41 WIB | News | Kota Padang
10 Pejabat Pemko Padang Terima Penghargaan LHKPN
Wali Kota Padang, Mahyeldi menyerahkan penghargaan pada Ferimulyani Hamid (Kepala Dinas Kesehatan) serta pejabat 9 lainnya, karena jadi yang tercepat menyerahkan LHKPN, di aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Air Pacah, Selasa (19/03/2019). (humas)

VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menyerahkan penghargaan bagi 10 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Padang yang tercepat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penghargaan itu diserahkan saat pelaksanaan rapat staf bulanan Pemko Padang di aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Air Pacah, Selasa (19/03/2019). Dikesempatan itu, Mahyeldi mengatakan, setiap pejabat negara harus mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan transparan. Salah satunya dengan memberikan LHKPN ke KPK.

Manfaat dari pelaporan LHKPN, terangnya, untuk membantu penyelenggara negara dalam hal transparansi harta kekayaannya, dengan asumsi ketika seorang pejabat negara melaporkan kekayaannya, maka akan tercegah untuk melakukan tindak pidana.

"Manfaat lainnya, untuk memudahkan bagi yang menggunakan LHK seperti masyarakat, atasan pelapor, penegak hukum, dan sebagainya," ujar Mahyeldi.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang, Corri Saidan menegaskan kepada pejabat eselon II dan III yang belum menyerahkan LHKPN, agar segera dilaporkan sebelum 22 Maret 2019.

Ia menambahkan, bagi SKPD yang masih belum menyelesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemerika Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Padang, agar segera diselesaikan. "SKPD yang belum menyelesaikan laporannya hingga sekarang yaitu DPUPR, Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Lubeg," ungkap Corri.

Adapun pejabat penerima penghargaan LHKPN, Ferimulyani Hamid (Kepala Dinas Kesehatan), Dedi Henidal (Kepala Dinas Perhubungan/sekarang Staf Ahli Wali Kota), Andri Yulika (Kepala Pengelola Keuangan dan Aset), Dian Fikri (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik/sekarang Kepala Dinas Perhubungan).

Selanjutnya, Richardi Akbar (Kepala Bidang Promosi dan Pengawasan Penanaman Modal), Syahrial (Kepala Bidang Ketersediaan dan Kontribusi Pangan/sekarang Kepala Dinas Pangan), Yose Rizal (Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja).

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Api, KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo jadi Tersangka

Kemudian, Bambang Adi Sandjoko (Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM), Marzuki (Kepala Bidang Perencanaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan) dan Eri Sanjaya (Camat Padang Barat). (rls/vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: