10 Pejabat Pemko Padang Terima Penghargaan LHKPN
VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menyerahkan penghargaan bagi 10 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Padang yang tercepat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penghargaan itu diserahkan saat pelaksanaan rapat staf bulanan Pemko Padang di aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Air Pacah, Selasa (19/03/2019). Dikesempatan itu, Mahyeldi mengatakan, setiap pejabat negara harus mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan transparan. Salah satunya dengan memberikan LHKPN ke KPK.
Manfaat dari pelaporan LHKPN, terangnya, untuk membantu penyelenggara negara dalam hal transparansi harta kekayaannya, dengan asumsi ketika seorang pejabat negara melaporkan kekayaannya, maka akan tercegah untuk melakukan tindak pidana.
"Manfaat lainnya, untuk memudahkan bagi yang menggunakan LHK seperti masyarakat, atasan pelapor, penegak hukum, dan sebagainya," ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang, Corri Saidan menegaskan kepada pejabat eselon II dan III yang belum menyerahkan LHKPN, agar segera dilaporkan sebelum 22 Maret 2019.
Ia menambahkan, bagi SKPD yang masih belum menyelesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemerika Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Padang, agar segera diselesaikan. "SKPD yang belum menyelesaikan laporannya hingga sekarang yaitu DPUPR, Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Lubeg," ungkap Corri.
Adapun pejabat penerima penghargaan LHKPN, Ferimulyani Hamid (Kepala Dinas Kesehatan), Dedi Henidal (Kepala Dinas Perhubungan/sekarang Staf Ahli Wali Kota), Andri Yulika (Kepala Pengelola Keuangan dan Aset), Dian Fikri (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik/sekarang Kepala Dinas Perhubungan).
Selanjutnya, Richardi Akbar (Kepala Bidang Promosi dan Pengawasan Penanaman Modal), Syahrial (Kepala Bidang Ketersediaan dan Kontribusi Pangan/sekarang Kepala Dinas Pangan), Yose Rizal (Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja).
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Kemudian, Bambang Adi Sandjoko (Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM), Marzuki (Kepala Bidang Perencanaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan) dan Eri Sanjaya (Camat Padang Barat). (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar