Amasrul Ingatkan ASN Mesti Bersedia Ditempatkan Dimana Saja
VALORAnews - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul mengingatkan setiap pimpinan OPD, agar menyiapkan laporan kegiatan per triwulan tepat waktu. Kalau perlu, telah disiapkan jauh hari sebelum jadwal penyerahan. Untuk itu, ASN perlu membiasakan bekerja dengan persiapan dan sesuai target.
"Persiapkan dan selesaikan laporan triwulan di awal waktu, sehingga sampai di penghujung tahun nanti administrasi juga selesai tepat waktu. Tentunya hal ini juga terkait dengan pengelolaan keuangan dan realisasi kegiatan yang sesuai aturan dan target," ujarnya saat memimpin apel pagi di lingkungan Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Padang di Halaman Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (11/3/2019).
Pada kesempatan itu Amasrul menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang dalam upaya meningkatkan kinerja kedepannya.
Terkait kedisiplinan ASN, Amasrul mengatakan, pimpinan berhak memberikan teguran kepada bawahan yang tidak disiplin seperti terlambat masuk kantor dan tidak hadir tanpa keterangan.
Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak
ASN juga harus patuh dan bersedia ditempatkan dimana saja, karena merupakan suatu bentuk kewajiban yang diatur oleh UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Jika pimpinan menempatkan atau memberikan tugas kepada ASN bawahannya dimanapun itu, yang bersangkutan tidak boleh menolak, karena hal ini sudah diatur oleh undang-undang, bahwa ASN harus bersedia ditempatkan dimana saja," pungkasnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers