KPU RI Izinkan Peserta Pemilu Beriklan di Media Massa, Ini Ketentuannya

Rabu, 27 Februari 2019, 18:13 WIB | Kuliner | Nasional
KPU RI Izinkan Peserta Pemilu Beriklan di Media Massa, Ini Ketentuannya
Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan memimpin rapat koordinasi Iklan Kampanye di Media Massa serta Kampanye Rapat Umum, di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta, Rabu (27/2/2019). (humas)

Dikatakan Wahyu, sebelumnya KPU telah memutuskan jenis media yang akan digunakan untuk beriklan yakni televisi, radio dan koran. "Setelah menghimpun masukan, ditambah satu media daring (online) sebagai ruang beriklan. Karena memang jaman berubah dan pengguna media daring jumlahnya cukup signifikan," ungkap Wahyu seputar alasan penambahan jenis media ini.

Dua Zona Rapat Umum

Sementara itu, pada pembahasan kampanye rapat umum, KPU memaparkan pembagian dua zona yang akan digunakan oleh para peserta pemilu capres-cawapres maupun partai politik. Dua zona yang diharapkan dapat mewadahi dua kelompok partai politik yang mendukung pasangan capres-cawapres.

Baca juga: Ini Tim Seleksi KPU Padang Periode 2024-2029

Kedua zona tersebut antara lain Zona A terdiri provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTT, Maluku dan Papua.

Kemudian, Zona B yang terdiri dari provvinsi Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Pada sesi dialog, muncul beragam usulan dari peserta rakor, meski pada umumnya banyak yang sepakat dengan pembagian dua zona yang telah dibuat KPU. Rapat selanjutnya direncanakan Selasa (5/3/2019) dengan agenda pengundian penentuan zona oleh masing-masing peserta pemilu. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI