87 Orang Panitia Ad Hoc Studi Komparatif ke KPU Sumbar
VALORAnews -- KPU Sumatera Barat terima 87 orang PPK dan PPS se-Kota Bukittinggi, dalam rangka studi komparatif penyelenggaran Pemilu, Jumat (22/2/2019) di aula KPU Sumbar Studi komparatif ini diprakarsai Kesbangpol Setdako Bukittinggi bekerja sama dengan KPU Bukittinggi.
Rombongan PPK dan PPS ini didampingi Kasi Bina Politik Kesbangpol Bukittinggi, Elkadri. Juga ikut hadir Anggota KPU Bukittinggi, Yasrul dan Doni. Rombongan ini diterima anggota KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kabag Umum KPU Sumbar, Arlis.
Yanuk Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol Bukittinggi, yang telah memfasilitasi teman-teman panitia adhoc Kota Bukittinggi untuk melakukan diskusi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada dengan KPU Kota Padang juga dengan KPU Sumbar.
"Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Karena pemilihan pasangan Presiden Wakil Presiden dan DPR, DPRD dan DPD secara serentak. Tugas dari penyelenggara ya memahami Regulasi di setiap tahapan Pemilu, karena setiap kita melaksanakan Pemilu selalu aturan berbeda" ujar Yanuk Sri Mulyani.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Yanuk Sri Mulyani mengapresiasi PPK dan PPS se-Kota Bukittinggi, karena juga telah berhasil menyelesaikan salah satu tahapan Pemilu yakni pemutakhiran data pemilih.
"Dari diskusi tadi, sejauh ini PPK dan PPS Kota Bukittinggi mereka semua menguasai tentang regulasi tahapan pemilu. Cuma ada beberapa dari mereka yang kurang memahami hal teknis perlu diskusi lebih lanjut terkait pindah memilih. Maka yang harus dikuasai oleh penyelenggara itu tentang regulasi, bagaimana mekanismenya," terang mantan Ketua KPU Dhamasraya ini.
Sementara, Elkadri mengatakan, Pemko Bukittinggi melalui Kesbangpol mempunyai Desk Pemilu, guna menciptakan pemilu yang aman dan damai. Maka perlu peningkatan kapasitas SDM penyelenggara panitia badan adhoc KPU Kota Bukittinggi yakni PPK dan PPS untuk melakukan studi komparatif ke daerah yang telah selesai melakukan pemilihan seperti KPU Padang dan KPU Provinsi yang cakupannya di 19 Kabupaten/Kota se-Sumbar. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan