Wahyu Iramana Putra Harapkan Pedagang Pasar Raya Tak Lebarkan Persoalan

Senin, 11 Februari 2019, 18:53 WIB | News | Kota Padang
Wahyu Iramana Putra Harapkan Pedagang Pasar Raya Tak Lebarkan Persoalan
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra didampingi Endrizal (Kadis Perdagangan) dan Hermen Peri (Asisten II), mendengarkan aspirasi pedagang saat meninjau kondisi di Blok II Pasar Raya, Kamis (7/2/2019). (humas)

VALORAnews - Menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan Persatuan Pedagang Pertokoan Komplek (P3K) IPPI, Kamis (7/2/2019), anggota Komisi II DPRD Padang menggelar kunjungan lapangan ke Pasar Raya. Kunjungan ini dipimpin unsur pimpinan dewan yang jadi Koordinator Komisi II, Wahyu Iramana Putra.

Dikesempatan itu, Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal didampingi Asisten II Setdako Padang Harmen Peri. Mereka menerima kunjungan tersebut bersama sejumlah pedagang P3K IPPI. Menurut Endrizal, Pemko memperhatikan para pedagang sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Semua pedagang mendapatkan hak yang sama di sini," tegas Endrizal.

"Dinas Perdagangan tetap berpijak sesuai dengan perjanjian dengan pedagang. Tak satupun pedagang yang dirugikan, semuanya mendapat tempat dan ukuran yang sama melalui loting. Bahkan sesuai dengan peruntukannya masing-masing," tambah Endrizal.

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

Dikatakan, Dinas Perdagangan tentu mengakomodir kepentingan semua pihak, tidak hanya satu-satu dilakukan. "Setelah pasar selesai dibangun, pedagang diundang ke kantor Dinas Perdagangan. Hal ini membuktikan kepedulian pemerintah terhadap para pedagang di pasar," ujar Endrizal.

Makanya, tambah Endrizal, Dinas Perdagangan mengakomodir perluasan tempat bagi para pedagang. Dinas Perdagangan tidak mengurangi sebagian lahan tempat berdagang, malahan siap melebihi tempat untuk para pedagang.

"Misalnya pedagang punya 12 meter dengan syarat harus berjualan di Lantai II Blok II atau di basement," tutur Endrizal.

Dia menjelaskan, semuanya sudah ada mekanismenya, makanya pada 2018, Dinas Perdagangan membuatkan detail engginering design (DED) dan tidak mungkin langsung dicocokan dengan areal yang ada.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Sementara itu, Wahyu Iramana Putra menilai, persoalan antara Dinas Perdagangan dengan para pedagang terkait masalah komunikasi. Menurutnya, ini yang perlu diluruskan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: