30 Eselon IV Padang Ikuti Diklatpim IV Pola Baru
VALORAnews - Sebanyak 30 orang pejabat pengawas atau struktural eselon IV di lingkup Pemko Padang, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklatpim IV) Angkatan XXVI Tahun 2019 yang dimulai 4 Februari dan berakhir 21 Mei mendatang.
Diklatpim ini dibuka Asisten Administrasi Setda Padang, Didi Aryadi di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Padang Besi, Senin (4/2/2019).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumbar, Jefrinal Arifin serta widyaiswara yang berwenang mendidik, mengajar dan melatih selama proses Diklatpim berlangsung.
Didi menyampaikan, atas nama Pemko Padang menyambut baik pelaksanaan Diklatpim tersebut dan berterima kasih kepada jajaran BPSDM Sumbar yang telah memfasilitasi sekaligus menyediakan tempat penyelenggaraan diklat.
Baca juga: Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
Diklatpim IV kali ini menggunakan pola baru yang mengacu kepada Peraturan Kepala LAN No 20 Tahun 2015 yang merupakan penyempurnaan dari Perka LAN No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim IV.
"Perbedaan mendasar dalam penerapan Diklatpim IV ini yaitu, peserta dituntut untuk lebih inovatif dan harus mampu menerapkan kompetensi yang dimiliki dengan dituntut menunjukkan kinerjanya dalam memimpin perubahan. Sehingga, diharapkan memberikan hasil yang signifikan bagi perubahan dalam jabatan yang diembannya," terangnya.
"Untuk itu, diharapkan setelah mengikuti Diklat kita tidak saja memiliki kompetensi kepemimpinan operasional, tetapi juga mampu menunjukkan kinerja sebagai pemimpin perubahan di SKPD dan unit kerja masing-masing," tukasnya.
Mengingat pentingnya Diklatpim, Didy mengimbau peserta diklat, untuk serius mengikuti semua tahapan dalam Diklatpim. Sehingga, pejabat bersangkutan bisa memiliki kompetensi, integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas ke depan. Selanjutnya menunjukkan kinerja baik dan perubahan positif di instansi masing-masing.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
"Diklatpim ini kesempatan emas bagi kita untuk meningkatkan kompetensi dan integritas dalam pelaksanaan tugas ke depan. Mari kita serius mengikutinya dari awal hingga akhir," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024