Padangpariaman Terendah untuk Capaian Perekaman KTP Elektronik

Sabtu, 26 Januari 2019, 18:35 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Padangpariaman Terendah untuk Capaian Perekaman KTP Elektronik
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Setdaprov Sumatera Barat, Novrial, foto bersama dengan jajaran Disdukcapil kabupaten/kota di Sumbar, beberapa waktu lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sedikitnya, ada 271.688 penduduk Sumatera Barat yang belum melakukan rekam KTP elektronik pada 2019 ini. Data konsolidasi bersih Kemendagri per semester 1/2018, jumlah penduduk sumbar adalah 5.533.018 orang, dimana sebanyak 3.929.243 adalah usia diatas 17 tahun (wajib KTP).

"Dari jumlah usia wajib KTP, kinerja perekaman Sumbar per 31 Desember 2018 mencapai 3.657.555 (93,09%). Sehingga, jumlah penduduk yang belum rekam mencapai 271.688 (6,91%), dimana dalam skala nasional berada dalam kategori hijau karena capaian perekaman sudah diatas 90%," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Setdaprov Sumatera Barat, Novrial, Sabtu (26/1/2019).

Dijelaskan, penduduk Sumatera Barat yang sudah memiliki fisik KTP-el berjumlah 3.555.216 orang atau 90,48% dari jumlah wajib KTP. Diperkirakan, masih ada 374.027 orang lagi yang belum dicetakkan KTP-el nya.

Saat ini berdasarkan data yang ada di Dukcapil Sumbar, daerah dengan capaian perekaman tertinggi adalah Kota Sawahlunto 99,62% disusul Kabupaten Sijunjung 99,46%, sementara daerah dengan capaian terendah adalah Kabupaten Solok Selatan 81,93% dan Kabupaten Padangpariaman 86,91%.

Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT

Dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, terangnya, beberapa langkah sudah diinisiasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Antara lain, pelaksanaan gerakan jemput bola serentak ke lokasi-lokasi perkantoran dan sekolah pada 27 Desember 2018 dan ke semua Rutan/Lapas di Sumatera Barat pada 17-19 Januari 2019.

Kota Padang juga akan mengadakan pekan KTP-el tanggal 13-17 Februari 2019 serentak di 11 kecamatan, untuk memberi kesempatan pada penduduk yang belum rekam, pencetakkan KTP bagi pemegang Suket.

"Dalam 5 hari itu, semua persyaratan disederhanakan sehingga dipastikan penduduk kota Padang bisa mendapatkan blanko KTP dalam satu hari pelayanan," ungkapnya.

Novrial mengatakan, saat pemerintah provinsi Sumbar juga terus mendorong kabupaten/kota untuk memutakhirkan data penduduknya, karena budaya dan kebiasaan masyarakat yang tidak terbiasa melaporkan diri saat pindah ke luar daerah/ provinsi atau sekiranya ada anggota keluarga yang meninggal.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan

Pemutakhiran ini akan menghasilkan data penduduk yang lebih valid, karena terdata dengan baik penduduk yang benar-benar berdomisili di suatu daerah.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: