Solsel Usulkan 1300 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Selasa, 15 Januari 2019, 18:00 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Solsel Usulkan 1300 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan, Amril Bakri. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, mengusulkan 1.300 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2019 ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

"Usulan bantuan perumahan tahun ini sebanyak 1.300 unit diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun sampai saat ini kami belum menerima berapa jumlah yang disetujui kementerian," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan, Amril Bakri.

Dikatakan, 1.300 unit usulan tersebut terdiri dari pembangunan baru dengan nilai perunit Rp30 juta dan peningkatan kualitas senilai Rp15 juta per-unit. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, tetapi belum ada kepastian kapan alokasi jumlahnya disetujui.

Kalau alokasi jumlah sudah disetujui, maka akan dilakukan survei oleh tim ke lapangan terkait kelayakan rumah untuk menerima bantuan. Pada 2018 Solok Selatan mendapat bantuan perumahan sebanyak 798 unit dan sekarang progresnya tinggal pelaporan kelengkapan administrasi.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

"Bantuan perumahan 2018 Solok Selatan mendapat alokasi paling banyak di Pulau Sumatera dan progresnya juga cukup bagus yaitu nomor empat se-Sumatera," ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan usulan pada 2019 dapat disetujui seluruhnya oleh pemerintah pusat. Pada 2018 bantuan perumahan untuk Solok Selatan sebanyak 798 unit terdiri dari peningkatan kualitas 728 unit dan 70 unit pembuatan baru.

Bantuan perumahan penerimanya tidak harus masyarakat miskin, tetapi yang berpenghasilan rendah dan lebih diprioritaskan warga yang sudah memiliki swadaya seperti telah ada bahan bangunannya tapi belum mencukupi atau sudah memiliki pondasi rumah.

Artinya masyarakat yang sudah memiliki dasarlah yang diutamakan menerima bantuan ini supaya lebih tepat sasaran dan langsung dipergunakan.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Menurutnya, kalau masyarakat yang dibantu telah ada dasarnya seperti bahan bangunan atau lainnya mereka hanya perlu melanjutkan pekerjaan sehingga bantuan tidak terbengkalai.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: