Inflasi Sumatera Barat di Akhir 2018 Terkendali
Secara tahunan, tekanan inflasi tahun 2018 terutama dari kenaikan harga komoditas beras dan bawang merah yang memberikan andil inflasi masing-masing sebesar 0,44% (yoy) dan 0,16% (yoy). Naiknya harga beras disebabkan oleh faktor cuaca yang kurang kondusif sehingga menghambat proses produksi dan penjemuran gabah.
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) KPw BI Sumatera Barat, kenaikan harga beras terjadi hampir di semua varietas, dengan kenaikan tertinggi berasal dari jenis Sirenda Bukittinggi, IR 42 (Solok, Padang/Muara Labuh, dan Pesisir Selatan/Pariaman) dan Cisokan Solok. Sedangkan naiknya harga bawang merah karena terbatasnya pasokan baik dari dalam dan luar Sumatera Barat (Jawa).
Terkendalinya tekanan inflasi tahun 2018 tidak terlepas dari peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Sumatera Barat dalam upaya dalam pengendalian inflasi di daerah. TPID Sumatera Barat secara konsisten dan berkelanjutan melakukan penguatan sinergi dan koordinasi antara TPID Provinsi dengan TPID Kab/Kota di Sumatera Barat.
Baca juga: Asisten II Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Perhatian
Wujud nyata upaya TPID Sumatera Barat dalam pengendalian inflasi adalah dengan menyusun dan melaksanakan program kerja pengendalian inflasi daerah tahun 2018 dengan mengacu kepada Roadmap Pengendalian Inflasi TPID tahun 2016 -- 2019.
Program kerja tersebut terutama difokuskan pada stabilitas harga komoditas penyumbang inflasi khususnya beras, cabai merah, bawang merah, telur ayam, dan daging ayam ras. Program kerja tersebut ditujukan untuk mengatasi permasalahan atau gangguan dari berbagai aspek yakni mulai dari produksi, distribusi, konsumsi, tata niaga, kelembagaan, regulasi, akses dan infrastruktur, hingga keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi.
Lebih rinci, program kerja pendendalian inflasi di Sumatera Barat antara lain, pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah; pelaksanaan sidak pasar; launching Toko Tani Indonesia Center (TTIC) untuk memotong rantai penjualan dan menyediakan pangan murah serta berkualitas; perbaikan irigasi pertanian; peningkatan akses jalan pertanian; monitoring distribusi/pemasaran produksi; hingga kerjasama perdagangan dengan daerah lain.
Selain program existing, TPID Sumatera Barat juga melakukan upaya inovasi pengendalian inflasi daerah, yakni kesepakatan kerja sama perdagangan antar daerah di Sumatera Barat. Upaya tersebut dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Gubernur Sumatera Barat) dengan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat pada 12 November 2018.
"Kesepakatan bersama tersebut merupakan gerbang untuk membuka kerja sama daerah terkait perdagangan komoditas barang kebutuhan pokok antar kab/kota di Provinsi Sumatera Barat," tegas Endy.
Adapun tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat Sumatera Barat, serta mendistribusikan barang kebutuhan pokok dari daerah yang surplus ke daerah yang defisit secara merata ke wilayah Sumatera Barat sebelum diperdagangkan keluar provinsi. (rls/vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024