BPKAD Gelar Sosialiasi Penyusunan RAPBD 2019
VALORAnews - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Sosialisasi ini digelar sesuai dengan amanat Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah bahwa Ranperda tentang APBD sebelum ditetapkan bersama DPRD, terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat yang bertujuan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.
"Kita berharap, dengan sosialisasi ini semua unsur masyarakat di Kota Padang dapat ikut terlibat sekaligus memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Padang. Sehingga dengan itu semua kebijakan yang akan dilakukan menjadi lebih terarah dan menyerap kebutuhan masyarakat," harap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel sewaktu membuka sosialisasi yang dilangsungkan di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang, Jumat (7/12/2018) itu.
Dikatakan Asnel, penyusunan APBD TA 2019 berpedoman pada Permendagri No 38 Tahun 2018, yang meliputi antara lain sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip-prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD dan teknis penyusunan APBD serta hal-hal khusus lainnya.
Baca juga: Relawan Millenial MAU Panaskan Mesin, Audy: Salam Hormat, Terimakasih Telah Mendukung
"Untuk menjaga sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah, maka penyusunan rancangan APBD tahun 2019 ini berdasarkan kepada rencana kerja pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2019. Sebagaimana kebijakan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun 2019 adalah terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," terangnya.
Mengingat betapa pentingnya sosialisasi Ranperda APBD tahun 2019 tersebut karena terkait adanya kebijakan-kebijakan pemerintah dan mengoptimalkan prioritas pembangunan Kota Padang, Asnel berharap, para peserta sosialisasi dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan seksama.
"Sehingga kita semua dapat saling mengetahui dan menerima informasi terkait hal-hal yang akan dilakukan oleh Pemko Padang pada APBD 2019. Semoga menjadi perhatian dan manfaat bagi kita semua terutama untuk kemajuan pembangunan Kota Padang ke depan," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Padang, Andri Yulika menyebutkan, tujuan sosialisasi adalah agar tercipta persepsi yang sama terhadap implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.
Baca juga: SHU KPN Pemko Padang Gelar RAT Naik 16,7 Persen
"Semoga melalui sosialisasi ini tercapain tujuan dan sasaran yang kita inginkan," cetus Andri di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari pimpinan OPD, LSM, Ormas dan stakeholder terkait itu. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar