Layanan Kepoin2 Ala Bagian Organisasi Setdako Padang, Apa Itu
VALORAnews - Reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Padang, telah menampakan hasil. Yakni, makin terwujudnya birokrasi baik, bersih dan melayani yang merupakan cita akhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Dengan upaya yang telah dilakukan tersebut, pada 2017 lalu, capaian reformasi birokrasi Pemko Padang sukses meraih beberapa hasil dan capaian. Di antaranya, nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) mencapai angka 70,46 sehingga masuk kategori "BB".
Selanjutnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian 3 kali berturut-turut, nilai indeks kepuasan masyarakat 80,23 kategori "B" serta baru-baru ini diraihnya penghargaan Top 40 Inovasi yaitu Kelas Ibu Muda (IMUD) oleh Puskesmas Padang Pasir Kecamatan padang Barat. Sedangkan indeks reformasi birokrasi Pemko Padang juga mendapat kategori "B".
Demikian disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang, Sandra Imelda di Media Center Pemko Padang, Rabu (14/11/2018). Menurut memaparkan, upaya yang telah dilakukan setidaknya terdapat penguatan atau penataan 8 area perubahan.
Baca juga: Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Tahun 2023 Raih Predikat Sangat Baik, Ini Pesan Gubernur
Di antaranya ketatalaksanaan, sumber daya manusia (SDM) aparatur, pengawasan, manajermen perubahan, akuntabilitas kinerja, pelayanan publik, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan.
"Untuk mencapai cita bersama tersebut dan menjalankan program penataan 8 area perubahan, tentunya membutuhkan sinergi seluruh elemen dan kolaborasi sumber daya yang ada di Pemko Padang. Alhamdulillah, upaya tersebut berjalan baik sejauh ini," katanya.
Dijelaskan, terkait tuntutan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemko Padang juga terdapat 8 hal. Pertama manajemen perubahan dengan membentuk Tim Reformasi Birokrasi Kota dan Tim Reformasi Birokrasi Internal (RBI) di setiap OPD dan perubahan pola pikir budaya kinerja.
Kedua yaitu penataan peraturan perundang-undangan, ketiga penataan dan penguatan organisasi melalui evaluasi dan penataan serta keempat penataan tata laksana melalui proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) kegatan utama, E-Government, keterbukaan informasi publik dan kualitas pengelolaan arsip.
Baca juga: Reformasi Birokrasi Payakumbuh Raih Predikat Sangat Baik, Ini Pesan Wali Kota
Selanjutnya, kelima, penataan sistem manajemen SDM melalui perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, proses penerimaan pegawai transparan, objektif, akuntabel dan bebas KKN serta pengembangan pegawai berbasis kompetensi. Seterusnya promosi jabatan dilakukan secara terbuka, penetapan kinerja individu, penegakan aturan disiplin pegawai, pelaksanaan evaluasi jabatan dan sistem informasi kepegawaian.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar