Netralitas Aparatur Negara Selama Pemilu Dikawal Ketat, Ini Pengawasnya

Rabu, 14 November 2018, 17:28 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
Netralitas Aparatur Negara Selama Pemilu Dikawal Ketat, Ini Pengawasnya
Anggota Bawaslu Padangpariaman, Zainal Abidin, memberikan arahan tentang pengawasan partisipatif pada Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif yang digelar Panwascam Lubukalung, Selasa (13/11/2018). (istimewa)

VALORAnews - Komisioner Bawaslu Padangpariaman, Zainal Abidin menegaskan, netralitas aparatur negara, merupakan salah satu objek dari pengawasan pemilu di tingkat masyarakat. Netralitas aparatur ini tak hanya jadi perhatian Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat pada umumnya.

"Salah satu aparatur negara yang rawan ditunggangi peserta pemilu yakni wali nagari (kepala desa-red). Karena, bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkap Zainal Abidin saat memberikan materi pada Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif, Selasa (13/11/2018).

Sosialisasi yang digelar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Lubukalung ini, diikuti berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari pejabat kecamatan, wali nagari dan perangkat se-Kecamatan Lubukalung. Juga hadir sejumlah Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan pada kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman.

Karena rawan ditunggangi, Zainal mengingatkan kepala desa/lurah/wali nagari, wali korong atau ketua RT/RW, untuk tidak ikut aktif dalam kegiatan kampanye.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Tingkat Provinsi pada Pelaksanaan Pemilu 2024

"Sebaiknya tidak ikut kampanye. Jika wali nagari berpidato menyampaikan keberpihakan terhadap salah satu peserta pemilu, maka hal itu sudah sebuah pelanggaran Pemilu," tegasnya.

Komisioner Bawaslu Padangpariaman, Rudi Herman yang juga memberikan materi pada sosilisasi tersebut mengatakan, sosialisasi pemilu masyarakat partisipatif adalah cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghindari pelanggaran yang terjadi pada pemilihan umum.

"Strategi partisipatif adalah bila menemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu masyarakat bisa melaporkan kepada Bawaslu," katanya.

Sementara itu, Anggota Panwascam Lubukalung, Fauzi mengatakan, sosialisasi ini mengusung tema "Peran masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif demi Terwujudnya Pemilihan Umum Yang Jujur, Adil dan Berintegritas."

Baca juga: PILKADA 2024, Bawaslu Pessel: Awasi Secara Melekat Coklit Data Partarlih

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat berupaya menyampaikan ke masyarakat lainnya, agar terwujudnya pemilu yang aman damai dan adil," harap Fauzi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: