Alirman Minta Relawan PMI Pahami UU Kepalangmerahan, Ini Targetnya
VALORAnews - Lahirnya UU No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, jadi penguatan Palang Merah Indonesia (PMI) secara kelembagaan. UU tersebut memantapkan posisi PMI dalam menjalankan misi kemanusiaan sebagai tujuan dari berdirinya organisasi tersebut.
Hal itu ditegaskan pengurus pusat PMI Bidang Relawan, Alirman Sori saat bertatap muka dengan relawan PMI di markas PMI Kabupaten Solok Selatan, Ahad (4/11/2018) malam. Menurutnya, lahirnya UU tersebut merupakan langkah maju bagi pergerakan PMI ke depan dalam mengemban tugas-tugas kemanusiaan.
"UU Kepalangmerahan yang disahkan 11 Desember 2017, jadi penguatan bagi PMI dalam memposisikan diri mengemban tugas-tugas kemanusiaan," terang Alirman Sori.
Untuk lebih memahami aturan main PMI, terang dia, para relawan diharapkan mempelajari secara detail UU tersebut. Dengan memahami UU, para relawan dapat bergerak menjalankan misi kemanusiaan sesuai koridor yang telah berlaku.
Baca juga: Ketua PMI Sumbar Ikuti Agenda Olahraga Rutin ASN Agam, Ini Harapannya
Dia menambahkan, lahirnya UU Kepalangmerahan telah memberikan ruang gerak lebih luas kepada PMI. Sebelumnya, keberadaan PMI hanya dipayungi oleh Keputusan Presiden (Kepres).
"Agar peran PMI semakin nyata, para relawan harus mempelajari dan memahami UU ini dengan baik. Kalau paham aturan, kita bisa leluasa menjalankan misi kemanusiaan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," tegasnya.
Koordinator Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Solok Selatan, Diky Lesmana berterima kasih atas kunjungan pengurus pusat PMI tersebut ke Solok Selatan. Dia mengungkapkan, kehadiran Alirman Sori jadi motivasi bagi para relawan PMI di Solok Selatan, untuk meningkatkan peran menjalankan misi kemanusiaan di daerah.
"Kunjungan ini sangat memotivasi kami para relawan PMI. Semoga, ke depan para relawan di Solok Selatan semakin bersemangat melaksanakan misi kemanusiaan," harapnya.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Dilantik jadi Ketua IKA PMII Sumbar, Ini Pesan Sudarto
Diky berharap, PMI Pusat dapat lebih sering berkunjung ke markas-markas cabang PMI di daerah untuk memberikan pencerahan. Dengan demikian, pemahaman dan wawasan relawan PMI di daerah akan semakin meningkat, di samping tentu saja menjadi motivasi. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal