DED Kawasan SRG Disosialisasikan

Selasa, 23 Oktober 2018, 19:55 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
DED Kawasan SRG Disosialisasikan
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria bersalaman bersama ninik mamak pemilik Rumah Gadang yang akan di revitalisasi pada kawasab Saribu Rumah Gadang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengatakan, masuknya kasawan SRG sebagai cagar budaya, maka pengelolaan rumah gadang tersebut juga harus sesuai dengan kaidah-kaidah cagar budaya yang telah ditetapkan undang-undang.

"Berdasarkan kaidah cagar budaya, bangunan baru harus dipisahkan dari rumah gadang. Sementara, masih banyak terdapat rumah permanen yang terbuat dari batu bata atau batako yang menempel ke rumah gadang yang akan direvitalisasi," ungkap Muzni pada sosialisasi Detail Engineering Design (DED) Kasawan Saribu Rumah Gadang, Selasa (23/10/2018).

Sosialisasi ini menghadirkan PPK Satker Pengembangan Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pesertanya, Ninik Mamak pemilik rumah gadang yang akan di revitaliasi di Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG).

Dari 35 rumah yang akan direvitaliasi tersebut, terdapat 21 rumah gadang yang menempel dengan bangunan permanen, baik itu rumah baru atau hanya sekadar dapur atau toilet. Bangunan tersebut, kata Muzni, harus dipisahkan minimal 1,5 meter dari rumah gadang.

Baca juga: Solsel Inventarisir Persoalan Pengerjaan Revitalisasi Kawasan SRG

Sementara itu, konsultan perencana revitalisasi kawasan saribu rumah gadang, Nadya mengatakan, pemisahan rumah permanen dengan rumah gadang sangat perlu dilakukan. Sebab, apabila tidak dipisahkan, maka akan berdampak buruk bagi rumah gadang itu sendiri.

Ia menyebutkan, rumah gadang yang terbuat dari bahan kayu membutuhkan pengudaraan yang cukup. Apabila tidak ada jarak antara rumah gadang dengan rumah permanen, akan membuat rumah gadang cepat lapuk.

"Bangunan yang terbuat dari batu bata atau batako akan menumpu kerumah gadang, sehingga membuat rumah gadang menyangga beban yang lebih berat, akibatnya menimbulkan kerusakan yang lebih cepat ke rumah gadang," ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, sebanyak 15 orang ninik mamak pemilik rumah gadang setuju untuk memisahkan bangunan permanen dengan rumah gadang mereka. Sedangkan 6 ninik mamak lagi belum memberikan keputusan karena berhalangan hadir dalam acara sosialisasi tersebut.

Baca juga: Bupati Solsel Ingatkan Pentingnya Wujudkan Jalan Tembus ke Dharmasraya

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut konsultan perencana revitaliasai kawasan SRG, Kepala OPD, Ninik Mamak di Nagari Koto Baru serta perwakilan dari KemenPUPR. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: